Mempermudah Administrasi Pemdes, Bupati Ngawi Launching Aplikasi ‘Srigati’
Sesuai arahan dari KPK untuk pengelolaan dana desa diharuskan mempunyai aplikasi terintegrasi. Dengan harapan untuk monitoring dan evaluasi dari penggunaan dana desa dapat dipantau dengan mudah, presisi dan akuntabilitasnya semakin naik.
Ngawi, HB.net - Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono melaunching aplikasi Srigati (sistem informasi desa terintegrasi), Rabu (2/2). Launching ini dalam rangka menjawab dan pemenuhan dari KPK terkait pengawasan dan keterbukaan akan penggunaan dana desa.
"Ini salah satu upaya pemenuhan reformasi birokrasi. Karena kita telah masuk dalam MJP KPK dari delapan indikator itu salah satunya pengelolaan dana desa," jelas Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono saat melakukan launching aplikasi.
Sesuai arahan dari KPK untuk pengelolaan dana desa diharuskan mempunyai aplikasi terintegrasi. Dengan harapan untuk monitoring dan evaluasi dari penggunaan dana desa dapat dipantau dengan mudah, presisi dan akuntabilitasnya semakin naik.
Untuk menjawab akan kebutuhan tersebut Pemkab Ngawi akan memaksimalkan aplikasi Srigati. Dan mulai awal tahun ini rencana penggunaan aplikasi Srigati pemanfaatannya akan lebih dimaksimalkan.
Dengan penggunaan aplikasi Srigati, Bupati berharap penggunaan dana desa lebih transparan dan akuntabel.
"Tujuan dari aplikasi Srigati ini untuk mempermudah pengawasan mulai dari perencanaan sampai penggunaan dari anggaran dana desa," terang dia.
Dengan dilaunchingnya aplikasi SRIGATI ini diharapkan dapat mempermudah pengawasan dan memaksimalkan akan pemanfaatan dari dana desa.
Yang selanjutnya dari Pemkab Ngawi akan mempersiapkan pendamping untuk operator Srigati disetiap pemerintahan desa.
Pemkab Ngawi sendiri terus melakukan pembenahan terkait pelayanan dalam administrasi. Dengan kemudahan administrasi dapat mempermudah akses akan kebutuhan masyarakat. Di awal tahun 2022 Pemkab Ngawi telah menyiapkan pemenuhan reformasi birokrasi. Dengan dituntutnya keterbukaan salah satunya terkait akses kemudahan dalam pengawasan penggunaan dana desa. (nal/ns)