DPT Kabupaten Kediri Turun 7.000 Jiwa
“Sebanyak 1.231.512 orang daftar pemilih tetap itu yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri pada tanggal 9 Desember 2020,”kata Eka Wisnu.
KEDIRI, HARIANBANGSA.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2020 di Hotel Bukit Daun, Kediri, Jumat (16/10).
Eka Wisnu Wardana, Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Divisi Perencanaan Data dan Informasi menjelaskan, daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2020, jumlah pemilih tetap sebanyak 1.231.512 yang terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 617.712 dan jumlah pemilihan perempuan 613.800. Jumlah tersebut berada di 26 kecamatan, 344 desa dan kelurahan dan TPS sebanyak 3.311.
“Sebanyak 1.231.512 orang daftar pemilih tetap itu yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri pada tanggal 9 Desember 2020,”kata Eka Wisnu.
Ditambahkan oleh Eka Wisnu, pada daftar pemilih tetap ini ada pengurangan sekitar 7.000 pemilih, dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan sebulan lalu. Pengurangan jumlah pemilih tersebut, lanjutnya, dikarenakan ada pemilih yang meninggal dunia, dan ada pula yang pindah domisili. "Suatu misal, dulu berdomisili di kecamatan A, karena menikah sehingga pindah ke kecamatan B. Bagi Pemilih yang belum masuk di daftar pemilih tetap (DPT), nanti kita akan memfasilitasi di daftar pemilih tambahan. Pemilih bisa menyalurkan haknya dengan menggunakan KTP elektronik,” tutup Wisnu. (uji/ns)