Dua Mantan Teroris Ikut FGD
Polresta Sidoarjo,menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Serba Guna, dengan tema Pencegahan Penanggulangan Paham Radikal dan Terorisme di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Selasa (9/3).
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Polresta Sidoarjo,menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Serba Guna, dengan tema Pencegahan Penanggulangan Paham Radikal dan Terorisme di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Selasa (9/3).
Selain Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, hadir pula Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan beserta tim, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dirintelkam Polda Jatim, BNPT (Densus 88 ATT), dan eks teroris Muhammad Yusuf dan Sahrul Munib, sebagai nara sumber.
Selain itu, ada instansi terkait, seperti Bakesbangpol Sidoarjo, kepala Kemenag, dan juga para tokoh agama. Yakni, ketua PC NU, ketua PD Muhammadiyah, dan Ketua MWC NU.
Saat memberikan sambutan, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa diskusi ini berfokus pada memerangi terorisme dan mencegah paham radikalisme masuk ke Indonesia, khususnya di Sidoarjo. Kedatangan Tim Divisi Humas Polri di Polresta Kabupaten Sidoarjo ini dalam rangka melihat secara langsung kegiatan kontra radikal.
Beberapa hari lalu, Polri telah merilis penangkapan terduga teroris sebanyak 22 orang di Jawa Timur. Sebagian berasal dari Kabupaten Sidoarjo, yang sebelumnya juga telah menangkap teroris di Makassar, Gorontalo, dan Lampung.
“Beberapa waktu lalu, Mabes Polri telah merilis 22 orang terduga teroris yang ditangkap di Jawa Timur. Salah satu lokasi penangkapannya ada di Kabupaten Sidoarjo," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat memberikan sambutan di Gedung Serba Guna Polresta Sidoarjo.
Ada dua kelompok jaringan teroris di Indonesia. Yang pertama jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jemaah Islamyah. Kelompok atau jaringan teroris Jamaah Islamyah terafliasi dengan kelompok teroris Al Qaeda. Sedangkan kelompok teroris jamaah JAD terafiliasi dengan ISIS.
Kegiatan ini digelar bertujuan untuk memberikan ketahanan terhadap paham-paham radikal yang merupakan bibit-bibit aksi terorisme di Indonesia. Pemahaman radikal tersebut bisa tumbuh dan berkembang. "Kegiatan ini digelar untuk memberi ketahanan masyarakat terhadap paham-paham radikalisme dan aksi terorisme," tambahnya.
Terorisme dan radikalisme seperti sel-sel yang tidur yang suatu saat akan bangun dan bangkit yang membahayakan orang banyak atau masyarakat.
Di lingkungan Polri ada Densus 88, dalam hal penegakan hukum dalam aksi-aksi terorisme. Namun pola pencegahan perlu dilakukan oleh Polri dengan cari preventif maupun preemtif, yaitu upaya pencegahan terhadap paham radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Kegiatan ini merupakan pencegahan dan penanaman terhadap ketahanan masyarakat untuk tidak terpapar paham radikalisme. Sehingga tokoh-tokoh masyarakat yang diundang ini untuk bersama-sama membantu Polri memerangi aksi terorisme di Indonesia.(cat/rd)