Dua Pekan Di Lapas Surabaya, Dua Napiter Ikrar Setia NKRI
Dua narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas I Surabaya, Chairul Bachry dan Dede Rosadi, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Selasa (28/ 3).
Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Dua narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas I Surabaya, Chairul Bachry dan Dede Rosadi, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Selasa (28/ 3). Lapas yang dipimpin Jalu Yuswa Panjang itu perlu dua pekan untuk mengembalikan dua napiter itu ke pangkuan Ibu Pertiwi.
“Sekitar pukul 16.00 WIB jajaran kami di Lapas I Surabaya mengambil sumpah dan ikrar setia kepada NKRI oleh dua napiter,” ujar Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Imam Jauhari.
Pelaksanaan ikrar digelar di Aula MD Arifin Lapas I Surabaya. Disaksikan langsung Kalapas I Surabaya Jalu Yuswa Panjang dan stakeholder terkait dari Kementerian Agama serta TNI-Polri.
“Dengan ikrar ini, keduanya kami masukkan kategori hijau atau dengan risiko rendah,” terang Imam.
Ikrar ini juga menjadi tiket bagi keduanya agar bisa mendapatkan hak-hak bersyaratnya. Seperti remisi, asimilasi maupun pembebasan bersyarat.
“Keduanya sama-sama divonis 3 tahun hukuman badan. Perkiraan awal akan bebas pada April dan Juni 2024. Jika berkelakuan baik dan memenuhi syarat lainnya, maka kemungkinan bisa bebas lebih awal,” urai Imam.
Sementara itu, Jalu menjelaskan bahwa pihaknya menerima pelimpahan Chairul dan Dede pada 15 Maret 2023 lalu. Keduanya dikirim dari Rutan Kelas I Depok oleh Tim Ditjen Pemasyarakatan. “Selama ini keduanya ditempatkan di blok karantina khusus napiter bersama dua orang napiter lain yang lebih dulu menghuni blok tersebut,” terang Jalu.
Pihak lapas, lanjut Jalu, tak ingin membuang-buang waktu. Selama masa pengenalan lingkungan, pihaknya langsung melakukan intervensi sosial. “Pendekatannya tidak adu dalil, tapi kami menggunakan pendekatan kemanusiaan saja,” jelasnya.
Selain itu, Jalu juga mengapresiasi peran dari dua orang napiter yang lebih senior. Menurutnya, mereka juga punya peran untuk mengembalikan dua pria asal Yogyakarta dan Tasikmalaya itu kembali ‘Merah Putih.’
“Sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lain juga sangat mendukung, sehingga keduanya semakin mantap kembali NKRI,” tutur Jalu.
Di sisi lain, Chairul mengucapkan rasa syukur karena telah melaksanakan ikrar kesetiaan NKRI. Dia menyebutkan bahwasanya ikrar kesetiaan ini merupakan keinginannya untuk terus membersamai negara ini dengan apapun potensi yang bisa dia berikan.
Dia juga selama di Lapas Kelas I Surabaya mendapatkan bimbingan dan arahan oleh Bambang Sugianto selaku wali pemasyarakatan mapiter. Termasuk juga Kalapas Surabaya sehingga menjadikannya semakin mantap untuk kembali ke NKRI. "Mari kita bersama-sama masyarakat untuk membangun negara ini dengan baik," harap Chairul.
Senada dengan Chairul, Dede berjanji akan setia kepada negara dan tetap menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. "Semoga ke depannya baik saya atau teman-teman bisa menjadi pribadi lebih baik dalam menjaga kesatuan Republik Indonesia ini," pungkasnya. (cat/rd)