Dua Sejoli Sumbersalak Jember Dipaksa Berbuat Mesum dan Diambil Ponselnya
Bermodalkan senjata tajam kemudian tersangka mendatangi dua pemuda (korban) dengan merampas HP miliknya serta memaksa korban dengan menodongkan sejata tajam kepada dua pemuda itu untuk melakukan adegan mesum.
Jember, HB.net - IR warga Desa Kalisat Jember menjadi tersangka tindakan pencurian kekerasan (curas) terhadap dua pemuda yang sedang berduaan di tempat wisata air terjun damar wulan Sumbersalak Kecamatan Lodokombo.
Bermodalkan senjata tajam kemudian tersangka mendatangi dua pemuda (korban) dengan merampas HP miliknya serta memaksa korban dengan menodongkan sejata tajam kepada dua pemuda itu untuk melakukan adegan mesum.
"Tersangka IR dalam melakukan aksinya sendirian menggunakan senjata tajam untuk mengancam korban agar menyerahkan ponselnya. Tersangka juga memaksa korban agar korban melakukan adegan ciuman kemudian di video oleh tersangka," ungkap Kapolsek Balung Jember, Akp Miftahul Huda di halaman Polsek Lodokombo saat menggelar Pres Conference, Rabu (2/6).
Yuda menjelaskan berbekal dari laporan pihak korban kemudian pihaknya melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku dan akhirnya dalam jangka waktu 24 jam pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Polsek setempat.
"Atas laporan dari keluraga korban kemudian kami menindak lanjuti melakukan penyelidikan sehingga kurang dari 24 jam akhirnya pelaku kami tangkap," ujar Yuda.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah HP milik korban yang diambil pelaku serta senjata tajam milik tersanka beserta HP nya yang digunakan untuk mem-video korban.
"Atas tindakanya, pelaku dijerat pasal 367 KUHP. Barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun," Pungkasnya. (yud/eko/diy)