Dugaan Penyelewengan BPNT Meluas
Kasus dugaan penyelewengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Domas, Kecamatan Trowulan, kian berkembang.
Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Kasus dugaan penyelewengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Domas, Kecamatan Trowulan, kian berkembang. Kini, Inspektorat juga mengendus perkara serupa di Desa Kepuharum, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Sebelumnya, gencar diberitakan kasus dugaan penyelewengan dan pengancaman bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
Penelusuran kegaduhan terkait bantuan uang pengganti BPNT yang ada terus berlanjut. Tetapi, Inspektorat belum bisa memberikan keterangan kepada publik secara detil atas pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang sedang berjalan.
“Saat ini Inspektorat masih menyelidiki dugaan perkara penyelewengan BPNT dan pengancaman di Desa Domas dan Desa Kepuharum,” ungkap Inspektur Poeji Widodo, Jumat (11/3).
Ada beberapa pihak yang sudah dimintai keterangan. Yang perlu digarisbawahi bahwa kasus ini menjadi perhatian Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. Sedangkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Mojokerto Indra Subrata mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.
Sementara itu, Kades Desa Domas Slamet Purwanto saat dihubungi Harian Bangsa membenarkan adanya pemeriksaan terkait dana bansos tersebut. Beberapa warganya telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Mojokerto. “Saya sedang melakukan sosialisasi ke penerima PKH dan BPNT,” terangnya.
Sedangkan Kepala Desa Kepuharum Nurohman saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kedatangan tim dari Inspektorat ke kantor desanya. Tim Inspektorat mencium adanya dugaan penyelewengan dana bantuan sosial warga miskin di Desa Kepuharum. "Tim yang datang memang banyak, tetapi yang saya temui di kantor desa hanya ada lima orang, di antaranya Inspektorat,” katanya.
Mereka datang untuk klarifikasi kepada Nurohman soal kabar kegaduhan penerimaan bansos Desa Kepuharum sini. “Warga kami yang menerima bantuan, menurut data penerima bansos tunai Rp 600 ribu, ada sekitar 185 orang. Tetapi, sebagian ada yang belum menerimanya. Itu bantuan yang cair bulan Januari, Februari, dan Maret 2022. Mungkin yang dimaksud gaduh itu,” jelasnya.
Menurutnya, bisa saja dari yang belum menerima bantuan tersebut protes. Dia mengatakan, soal bantuan itu pihaknya tidak tahu menahu terkait penggunaannya. “Mau dibelanjakan ke mana, itu urusan penerima. Lagian, waktu menerima bantuan itu di kantor kecamatan, bukan di kantor desa,” pungkasnya.(gus/rd)