Edukasi Tak Jual Rokok Ilegal di Pamekasan, Disperindag Sasar Pelaku Industri dan Pedagang Pasar

Sosialisasi yang berlangsung 2 hari tersebut diikuti 50 pedagang dan dihadiri Bea cukai madura, kabag perekonomian dan kepala dinas Perindustrian dan perdagangan.

Edukasi Tak Jual Rokok Ilegal di Pamekasan, Disperindag Sasar Pelaku Industri dan Pedagang Pasar
Disperindag dan kantor Bea cukai saat melakukan sosialisasi perundang-undangan Cukai kepada para pelaku industri dan pedagang pasar.

Pamekasan, HB.net - Pemerintah kabupaten Pamekasan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bekerjasama kantor Bea dan Cukai Madura menggelar edukasi perundang-undangan bidang cukai kepada para pelaku industri dan pedagang pasar di hotel Berlian jalan raya Panglegur, Kamis (23/09/2021).

Sosialisasi yang berlangsung 2 hari tersebut diikuti 50 pedagang dan dihadiri Bea cukai madura, kabag perekonomian dan kepala dinas Perindustrian dan perdagangan.

Menurut Kapala disperindag kabupaten Pamekasan Achmad Sjaifiuddin mengatakan, sosialisasi perundang-undangan cukai diharapkan bisa menekan peredaran rokok ilegal di kabupaten Pamekasan.

"Dengan edukasi kepada para pelaku industri dan para pedagang pasar bisa menekan peredaran rokok ilegal di pasaran," tutur Achmad Sjaifiuddin.

Selain satgas BKC melakukan operasi terhadap pasar dan toko, Pemkab Pamekasan dan kantor Bea cukai juga memberikan sosialisasi dan edukasi larangan penjualan rokok ilegal.

Sosialisasi manfaat cukai tersebut mendapatkan respon yang positif dari para pelaku industri dan para pedagang pasar yang berada di wilayah bumi gerbang salam. Sedangkan dari pihak Bea cukai memberikan edukasi dan pemahaman terkait perbedaan pita cukai.

"Tentunya manfaat cukai akan dirasakan sendiri oleh masyarakat," Jelasnya. Selasa (28/09/2021).

Sedangkan Ghufron salah satu peserta sosialisasi mengucapkan terimakasih kepada penkab Pamekasan dan kantor Bea cukai yang telah memberikan pemahaman terkait rokok ilegal dan pentingnya cukai bagi kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia apabila Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) sudah selesai di bangun nantinya akan mengurangi angka pengangguran."Selain menyerap tenaga kerja tentunya hasilnya akan kembali kepada masyarakat berupa DBHCHT untuk kesejahteraan," kata Ghufron yang juga sebagai pedagang dari Pasar Kolpajung Pamekasan. (err/ns)