Ekonomi Jatim Bangkit, PDRB Triwulan Ke-3 Tumbuh Signifikan, Lapangan Kerja Terbuka dan Pengangguran Turun
Salah satu catatan yang menarik adalah PDRB tanpa Migas Jatim Tumbuh sebesar 6,13% tercatat tertinggi diantara provinsi se-pulau Jawa.
Surabaya, HB.net - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data pertumbuhan ekonomi triwulan ke-3 tahun 2022. Provinsi Jatim mencatatkan pertumbuhan PDRB triwulanan sebesar 2,15% (q to q) lebih tinggi dari Nasional sebesar 1,81% (q to q). Sehingga secara kumulatif pertumbuhan Ekonomi Jatim Januari-September 2022 tercatat sebesar 5,53% (c to c) yang juga lebih tinggi daripada capaian nasional 5,4% (c to c).
Lapangan usaha Jatim yang mencatatkan pertumbuhan tertinggi di pulau Jawa adalah Konstruksi yang tumbuh 6,20% (q to q) dan real estate tumbuh 5,30% (q to q) diiringi dengan lapangan usaha lain yang tumbuh. Salah satu catatan yang menarik adalah PDRB tanpa Migas Jatim Tumbuh sebesar 6,13% tercatat tertinggi diantara provinsi se-pulau Jawa.
Di tengah melesatnya sektor ekonomi non migas di Jatim, beberapa gangguan produksi yang terjadi di salah satu operator migas utama berkontribusi kepada kontraksi sektor migas. Hal ini menyebabkan secara agregat, pertumbuhan year on year PDRB include migas di Jatim TW3 berada di angka 5,58 persen.
Meskipun demikian, patut disyukuri bahwa pertumbuhan sektor industri pengolahan di Jatim tercatat terbesar kedua (5,60%) setelah Jabar (6,90%). Sedangkan untuk sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil juga tercatat terbesar kedua (8,10%) setelah DKI Jakarta (9,65%).
Kinerja Pertumbuhan ekonomi Jatim yang signifikan juga berdampak pada perluasan serapan tenaga kerja Jatim. Meskipun secara kumulatif penduduk usia kerja bertambah 0,22 juta orang, namun hal ini diiringi dengan peningkatan Angkatan Kerja (AK) sebesar 0,55 juta orang serta menurunnya Bukan Angkatan Kerja (BAK) sebesar 0,33 juta orang.
BPS mencatat bahwa pada bulan Agustus 2022 jumlah penduduk yang bekerja meningkat 0,58 juta orang sedangkan pengangguran turun sebesar 25,68 ribu jiwa. Sehingga terjadi penurunan TPT Jatim dari 5,74 di bulan Agustus 2021 menjadi 5,49 di bulan Agustus 2022.
Penurunan TPT Jatim diharapkan dapat menjadi oasis ditengah isu badai PHK massal. Tentunya hal ini patut disyukuri bahwa ekosistem ekonomi kerakyatan Jawa Timur terbukti resilien terhadap krisis.(dev/ns)