Empat Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Pesilat
Polresta Sidoarjo telah menetapkan empat orang tersangka yang menyebabkan seorang pesilat remaja asal Pucang tewas, Senin (19/9).
Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Polresta Sidoarjo telah menetapkan empat orang tersangka yang menyebabkan seorang pesilat remaja asal Pucang tewas, Senin (19/9).
Hal ini terungkap saat ayah korban Dedik bersama pengacaranya mendatangi Mapolresta Sidoarjo untuk mencari tahu kelanjutan dari kasus yang menimpa anaknya itu. "Sudah ada empat tersangka. Satu anak dan tiga lainnya dewasa," kata pengacaranya Adi Wibowo and Partner.
Ditanya perihal inisial dan peranan masing-masing tersangka, perwakilan dari pengacara korban itu menjawab kalau polisi masih belum bisa memberikan keterangan pasti perihal hal tersebut. Dia menyebut, polisi bakal membeberkan informasi itu melalui tertulis.
Sementara itu, Dedik ayah korban mengatakan, pasrah seluruh proses hukum dia percayakan pada pengacaranya. Dia berharap para pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka ini bisa segera menjalani proses hukum yang berlaku. "Harapan kami tentu agar masalah ini bisa segera selesai ya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, remaja usia (17) bernama Alif Riski Almasih tewas usai mengikuti ujian kenaikan tingkat salah satu perguruan silat di Sidoarjo. Dia tewas usai mendapatkan perawatan medis dan sempat koma di RSUD Sidoarjo. Dari hasil pemeriksaan dokter, Alif tewas lantaran ada penyumbatan darah pada saluran pernafasannya.(cat/rd)