Eri Warning Tidak Ada Perizinan Terlambat
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumpulkan staf perizinan di seluruh lingkungan Pemkot Surabaya, di Convention Hall Siola, Selasa (2/1).
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumpulkan staf perizinan di seluruh lingkungan Pemkot Surabaya, di Convention Hall Siola, Selasa (2/1). Bukan hanya staf, Eri Cahyadi juga mengumpulkan jajaran sekretaris daerah (sekda), asisten, dan kepala perangkat daerah (PD).
Di awal tahun 2024, Wali Kota Eri menyatukan semua perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya. Tujuannya, adalah untuk mempermudah masyarakat ketika ingin mengurus izin. Selain itu, juga untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik.
“Jadi, prosesnya (perizinan) itu ada di sini (Mal Pelayanan Publik Siola) mulai awal sampai akhir. Pak Afghani (kepala DPMPTSP) dan Pak Lasidi sebagai sekretaris (DPMPTSP) mulai hari ini tidak ada izin yang terlambat keluar dari tanggal yang sudah kita tentukan,” kata Wali Kota Eri.
Ia menyampaikan pesan kepada Kepala DPMPTSP Kota Surabaya M. Afghani Wardhana dan Sekretaris DPMPTSP Lasidi, jangan sampai ada perizinan yang tidak tepat waktu. Wali Kota Eri juga tak ingin perizinan yang sudah masuk justru lebih banyak dikembalikan hanya karena tidak dilengkapi dengan persyaratan yang diwajibkan.
“Kalau ada perizinan (berkasnya) kurang, maka orangnya dipanggil untuk melengkapi, kalau itu tidak fatal loh ya. Kalau misal, persyaratannya harus ada KTP, tapi tidak dilengkapi KTP-nya, nah itu fatal. Kalau hanya sedikit, panggil orangnya suruh melengkapi,” sampainya.
Wali kota yang akrab dengan sapaan Cak Eri itu ingin pelayanan perizinan di Mal Pelayanan Publik Siola dilengkapi dengan Layanan Hotline. Tujuannya, untuk mempermudah pemohon ketika berkas perizinannya ada yang kurang lengkap.
Selain Layanan Hotline, Cak Eri ingin pelayanan perizinan di Mal Pelayanan Publik Siola juga dilengkapi dengan ruangan khusus untuk tanya jawab yang menggunakan teknologi AI (Artificial Intelegent) atau layanan suara. Ia menilai, cara ini ampuh untuk menekan adanya tatap muka sehingga terjadi praktik pungutan liar (pungli) perizinan.
Setelah semua pelayanan perizinan dijadikan satu di Mal Pelayanan Publik Siola DPMPTSP Kota Surabaya, Eri berharap tidak ada lagi dinas yang saling lempar soal perizinan. Maka dari itu, ia ingin pelayanan perizinan di Mal Pelayanan Publik Siola harus solutif dan inovatif.
Eri menegaskan, jika sampai ada pelayanan yang lambat dan lebih banyak berkas yang dikembalikan, maka tak segan akan memangkas tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepala dinas hingga staf yang menangani perizinan. “Mulai hari yang salah turunkan TPP-nya, yang lambat tidak mengeluarkan izin tepat waktu turunkan TPP-nya. Nah ini fair, nanti kan bisa dilihat di aplikasinya,” pungkasnya. (ari/rd)