FPDI-P Sampaikan Lima Catatan terhadap Dua Raperda
Sejumlah fraksi di DPRD Kota Mojokerto mulai menyampaikan pandangannya terhadap Raperda tentang Perubahan RPJMD Kota Mojokerto tahun 2018-2023 dan Raperda tentang Pelaksanaan APBD Tahun 2020.
Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Sejumlah fraksi di DPRD Kota Mojokerto mulai menyampaikan pandangannya terhadap Raperda tentang Perubahan RPJMD Kota Mojokerto tahun 2018-2023 dan Raperda tentang Pelaksanaan APBD Tahun 2020. FPDI Perjuangan, menyoroti lima poin terhadap kedua draft regulasi tersebut.
Dalam Rapat Paripurna yang dibacakan Suliyat, Rabu (19/5),, fraksi banteng tersebut menegaskan agar Raperda Perubahan RPJMD diawali dengan perencanaan yang matang dari berbagai aspek.
"Hendaknya penyusunan perubahan RPJMD ini hasil dari mekanisme, proses, sistem dan substansi yang baik. Agar hasil pembangunan baik pula," tutur Suliyat.
Kedua, lanjutnya, konsep pembangunan harus fokus pada kebutuhan dasar manusia dan kelestarian lingkungan. Agar pembangunan berkelanjutan dapat dipertahankan.
Terakhir, Suliyat mengungkapkan agar pembangunan terdiri dari empat tahapan. Yakni penyusunan rencana, penetapan rencana, pengendalian pelaksanaan rencana dan berkelanjutan.
Sementara itu, menyoroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020, PDI Perjuangan menekankan agar PAD dan restribusi daerah dapat direalisasikan sesuai target. Sebab, ini menunjukkan bahwa warga kota ini mempunyai ketaatan dalam membayar pajak dan restribusi daerah.
"Realisasi belanja tak terduga hanya 33,33 persen. Ini karena digunakan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, yaitu untuk bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi serta pengaman jaring sosial," paparnya.
Anggaran tidak terduga ini sebesar Rp 128 miliar lebih namun hanya terealisasi Rp 42 miliar. Menyisakan Rp 85 miliar. Ini angka yang signifikan," ulasnya.
Untuk PT BPRS fraksinya memberi perhatian lebih karena banyak pengaduan dari nasabah yang mengalami kesulitan menarik tabungan dan depositonya. "Fraksi kami menekankan adanya solusi untuk mencegah hal yang tidak diinginkan," pungkas Suliyat. (ADV/yep/rd)