Gandeng Toga-Tomas Sosialisasikan Pemberantasan Rokok Ilegal

Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur terus mengampanyekan pemberantasan rokok ilegal. Kali ini kegiatan digelar di salah satu rumah makan yang ada di Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Jombang.

Gandeng Toga-Tomas Sosialisasikan Pemberantasan Rokok Ilegal
Pose bersama kegiatan kampanye pemberantasan rokok ilegal di Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Jombang

Jombang, HARIANBANGSA.net - Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur terus mengampanyekan pemberantasan rokok ilegal. Kali ini kegiatan digelar di salah satu rumah makan yang ada di Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Jombang. Ratusan peserta dari sejumlah tokoh masyarakat, tokoh kepemudaan, dan organiassi kemasyarakatan dihadirkan untuk ikut berpartisipasi.

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur Wawan Hadi Guntoro usai membuka kegiatan mengatakan pentingnya melibatkan seluruh masyarakat untuk peduli pada pendapatan negara. “Cukai ini menjadi salah satu sumber pendapatan negara untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya usai menggelar sosialisasi, Kamis  (22/2).

Hadi menjelaskan, dari sumber pendapatan negara dari cukai ini Pemerintah Jawa Timur tahun 2024 ini mendapatkan pemasukan Rp 2,7 triliun. Angka ini menurun dari nilai sebelumnya sekitar Rp 400 miliar. Namun begitu, turunnya nilai ini bukan berarti pembrantasan rokok ilegal melemah.

Selama ini pemberantasan rokok ilegal terus dilakukan oleh Satpol PP sebagai pemangku kebijakan penertiban perda. Sehingga, Satpol PP akan terus mengampanyekan pentingnya kesadaran dari seluruh masyarakat.

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur ini mengingatkan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga pendapatan negara dari cukai. Karena uang dari pendapatan cukai ini akan dikembalikan ke masyarakat. Terutama untuk kesejahteraan masyarakat di  berbagai sektor. Mulai dari kesehatan, pertanian hingga penyaluran bantuan untuk keluarga prasejahtera. “Seluruh anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan dikembalikan kepada kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil Jawa Timur II Malang Bakhroni mengatakan,  Bea Cukai selama ini terus gencar menyosialisasikan peraturan dibidang cukai untuk pemberantasan rokok ilegal. Kampanye pemberantasan rokok ilegal digelar agar seluruh lapisan masyarakat bisa berperan aktif bersama-sama petugas. “Jika masyarakat sudah bisa peduli, maka tugas penertiban ini bisa maksimal,” katanya.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini tokoh kepemudaan dari karang taruna, pemerintah desa, hingga  petugas dari kepolisian dan TNI. Termasuk tokoh masyarakat dari media dan organisasi keagamaan. Seluruh lapisan masyarakat ini sengaja dilibatkan untuk menyebarluaskan pentingnya memahami peraturan perundang-undangan dibidang cukai.

Targetnya, peredaran rokok ilegal bisa ditekan dan pendapatan negara bisa terus bertambah. Sehingga ditargetkan bisa menyejahterakan masyarakat dari sektor bea cukai dan tembakau ini bisa maksimal dilakukan bersama.(ADV/rd)