Gegara Utang, Kohar Ditusuk Pelaku
Yudha (28), warga asal Keboharan, Kecamatan Krian, Sidoarjo terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Krian, Sidoarjo.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Yudha (28), warga asal Keboharan, Kecamatan Krian, Sidoarjo terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Krian, Sidoarjo. Dia ditangkap karena menusuk Kohar dengan senjata tajam.
Sejatinya, peristiwa penusukan itu terjadi Minggu (20/6) lalu, sekitar pukul 04.50 WIB di kawasan Jalan Raya Keboharan, Gang Samping SMPN 3 Krian, Desa Keboharan, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Awalnya, korban mengantarkan seseorang untuk bekerja menggunakan sepada motor. Saat di lokasi kejadian, laju kendaraan korban dipotong oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.
"Sempat terjadi cekcok terkait utang piutang. Jadi pelaku ini menagih korban," kata kanit Reskrim Isbahar Boamona, Kamis (24/6).
Setelah cekcok, pelaku memukul tersangka. Tidak hanya itu, kunci motor milik korban diambil dan dibuang ke sungai. Pelaku pun pergi. Sedangkan korban mencari kunci motor yang di buang ke sungai tersebut.
Namun, tak lama berselang pelaku datang lagi. Sambil membawa senjata tajam, pelaku langsung menusuk pinggang sebelah kanan korban sebanyak satu kali. Setelah itu, pelaku pergi.
Dengan kondisi penuh darah, korban dan rekannya yang hendak diantar kerja, meminta tolong seseorang yang lewat di jalan itu. "Korban dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis," terangnya.
Akibat kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Krian. Tak berselang lama pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Krian guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.(cat/rd)