Gelar Desa Bersinar, Bupati Mojokerto Audiensi dengan BNN Jatim
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggelar audiensi bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi oleh OPD terkait.
Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggelar audiensi bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi oleh OPD terkait. Pertemuan ini untuk terciptanya desa bersih dari narkoba (Desa Bersinar) di Kabupaten Mojokerto. Agenda audiensi ini berlangsung di Ruang Rapat Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto, Selasa (12/4).
Dalam mendukung terciptanya Desa Bersinar, diharapkan desa dapat melaksanakan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Juga, Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging akan menjadi desa pertama yang dipilih oleh BNN Jawa Timur untuk menjadi Desa Bersinar. Rencananya ada kegiatan satu tahun dalam mengerjakan desa berbasis intervensi berbasis masyarakat (IBM). Yakni intervensi di bidang rehabilitasi terhadap penyalahguaan narkoba yang dirancang dari, untuk, dan oleh masyarakat. Melalui agen pemulihan dengan memanfaatkan fasilitas dan potensi masyarakat sesuai dengan kearifan lokal.
Terdapat beberapa daerah yang menjadi fokus perhatian dalam menangani narkotika, yaitu di daerah Pacet, Trawas, Ngoro, Gondang, dan Mojosari yang peredaraan narkotika sangat luar biasa.
Program Desa Bersinar ternyata bukan satu program dari BNN. Terdapat tiga pilar yang mengusung program desa bersinar, yaitu BNN, Kemendes, dan Kemendagri. Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh desa yang dipilih menjadi desa bersinar. Seperti kepala desa dan perangkat desa harus berkomitmen dan ada juga kegiatan desa bersinar. Yaitu sosialisasi, deteksi dini tes urin kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, sampling beberapa masyarakat dan membentuk relawan.
Ikfina berharap karena lingkup kota dan kabupaten sangat dekat, ke depannya ada regulasi baru terhadap BNN Kota Mojokerto menjadi BNN Mojokerto Raya dalam menangani kasus narkotika. "Karena melihat efisiensinya. Misalkan nanti kalau sudah Mojokerto Raya, kantornya ada di kota barangkali nanti untuk rehabilitasinya dan lain-lain yang menyiapkan Kabupaten Mojokerto," tuturnya.
Lebih lanjut, Ikfina menginstruksikan kepada OPD terkait dalam mendukung upaya Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging menjadi Desa Bersinar dan mengulas lagi rencana aksi desa terkait dengan program BNN Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, Ikfina mengimbau kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto supaya menyiapkan puskesmas terdekat dengan Desa Lebaksono terkait dalam menangani pasien narkotika.(ris/rd)