Gelar Forum Jurnalis, KPPU Sampaikan 2 Isu Terbaru 2023

Awal 2023, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Forum Jurnalis dengan mengulas 2 isu terbaru yang ditangani lembaga ini.

Gelar Forum Jurnalis, KPPU Sampaikan 2 Isu Terbaru 2023
Kepala Kanwil IV KPPU Dendy Sutriano saat melakukan presentasi.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Awal 2023, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Forum Jurnalis dengan mengulas 2 isu terbaru yang ditangani lembaga ini. Di antaranya harmonisasi tarif PDAM Surabaya dan soal AC mobil yang melibatkan 2 produsen, yakni Denso dan Sanden sebagai terlapor.

Kepala Kanwil IV KPPU Dendy Sutriano mengatakan, terkait PDAM Surabaya saat ini KPPU terus melakukan penantauan hingga tiga bulan ke depan. Hal ini dilakukan agar kenaikan tarif PDAM juga tidak memberatkan warga.

"Kemarin saat kita berkomunikasi, kita memberikan beberapa saran. Di antaranya memberi apresiasi kepada pengguna misalnya bagi pelanggan yang loyal. Juga meningkatkan kenyamanan pelanggan. Jangan sampai mereka merasa sia-sia bayar dengan kenaikan tarif," katanya, Selasa (17/1).

Dendy juga menegaskan jika pihaknya memberi dorongan untuk inovasi terbaik. Tidak hanya untuk infrastruktur tetapi juga bagaimana pelanggan merasa tidak memberatkan dengan kenaikan tersebut.

"Memang ada kaitannya kenaikan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi pelanggan tidak melihat hal itu. Minimal seperti PLN. Kalau ada trouble jam berapapun langsung datang," terangnya.

Sementara soal pendingin AC kendaraan ini masih berjalan. Kedua terlapor diduga melanggar pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait larangan pembagian wilayah pemasaran.

“Intinya pelaku usaha dilarang melakukan perjanjian dengan pelaku usaha lainnya untuk membagi wilayah pemasaran yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat," jelasnya.

Kasus ini masih jalan dan ditunggu pada 24 Januari nanti seperti apa. “Apakah terlapor mengakui dan memilih perubahan perilaku atau seperti apa nanti kita lihat bagaimana kelanjutannya," pungkasnya. (diy/rd)