Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022, DPRD Tulungagung Sampaikan Beberapa Rekomendasi

Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos. dan dihihadiri oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, MM, beserta jajaran pemerintahannya, serta seluruh anggota DPRD Tulungagung.

Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022, DPRD Tulungagung Sampaikan Beberapa Rekomendasi
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos menyerahkan hasil sidang pariuprna pada Bupatu Tulungagung, Maryoto Birowo.

Tulungagung, HB.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung akhir tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Tulungagung, Selasa (18/04/2023).

Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos. dan dihihadiri oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, MM, beserta jajaran pemerintahannya, serta seluruh anggota DPRD Tulungagung.

Ketua DPRD Tulungagung Marsono melalui wakilnya Ali Masruf mengatakan, catatan dan rekomendasi DPRD Tulungagung terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2022 sudah dilakukan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Secara umum DPRD Tulungagung berpendapat bahwa LKPJ Bupati Tulungagung meliputi pada pelaksana pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat pada tahun anggaran 2022 sudah berjalan dengan baik," kata Ali Masruf saat membacakan cacatan rekomendasi dalam rapat paripurna.

Meskipun begitu, kata Ali Masruf, Pemerintah Daerah perlu memperhatikan bahwa masih ada beberapa kegiatan tertentu yang realisasinya belum mencapai target sehingga perlu diperhatikan dan di tindaklanjuti secara serius.

"Untuk itu DPRD memberikan catatan catatan strategis sebagai bentuk rekomendasi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kedepannya," paparnya.

Berikut catatan strategis DPRD Tulungagung itu meliputi, kebijakan umum pengelolaan keuangan menyangkup pendapatan dan belanja daerah, berikutnya tentang penyelenggaraan urusan Pemda untuk urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar menyangkup urusan pendidikan, urusan kesehatan, urusan pekerjaan umum dan penataan ruang.

Sedangkan pada penyelenggaraan urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar adalah urusan ketahanan pangan serta urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

"Kami berharap kepada Pemerintah Daerah untuk meneruskan kepada perangkat daerah terkait agar mengetahui dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Tulungagung dalam rangka peningkatan kinerja Pemerintahan dimasa mendatang," harapnya.

Dalam tanggapannya, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, MM menyampaikan terima kasih atas rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD Tulungagung. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan segera mengambil tindakan untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD Tulungagung yang telah dengan cermat menyusun rekomendasi dan cacatan berupa catatan strategis berisikan saran, masukan dan koreksi. Kami akan segera melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pelaksanaan program-program yang masih belum terealisasi secara maksimal," katanya usai rapat paripurna.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung akhir tahun anggaran 2022. (fer/ns)