Gencar, BPJSJAMSOSTEK Berikan Sosialisasi pada Ratusan Mitra Grab
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Agus Dwi Fitriyanto mengatakan, pekerjaan sebagai mitra ojek online merupakan pekerja rentan yang penuh resiko.
Blitar, HB.net - Bertempat di Gedung BKM Kanigoro Blitar, BPJS Ketenagakerjaan Blitar memberikan sosialisasi pada ratusan mitra Grab yang menghadiri acara Kopdar Paguyuban Solidaritas Grab Blitar Raya. Kegiatan ini dihadiri anggota DPR RI Komisi IX Nurhadi S.Pd, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Agus Dwi Fitriyanto, belasan sponsor acara serta mitra Grab dari berbagai daerah.
Ini merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh pagayuban mitra Grab wilayah Blitar. Menurut ketua panitia Rony Asmoro selain adanya sosialisasi safety riding dan pajak kendaraan, sosialisasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan juga tak kalah penting.
Menurut Rony, perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan sangatlah penting terutama jaminan kecelakaan kerja mengingat mitra grab kesehariannya berada di jalan.
“Program-program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat bagi kami mitra grab untuk meminimalisir resiko khususnya ketika berada di jalan”. Ungkap Rony
Pada kesempatannya, Agus Dwi Fitriyanto juga mengatakan pekerjaan sebagai mitra ojek online merupakan pekerja rentan yang penuh resiko. Kondisi jalan yang tidak bisa diprediksi serta pengendara lain yang juga tidak bisa kita dikondisikan merupakan salah satu faktor terjadinya kecelakaan. Untuk itu BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan.
“Setiap pekerjaan pasti ada resikonya, tidak terkecuali para mitra ojek online ini yang memiliki resiko kecelakaan di jalan. Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK mereka akan mendapatkan perlindungan untuk resiko pekerjaanya,” ujar Agus.
Agus menambahkan, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan banyak manfaat. Mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja yang akan melindungi para mitra ojek online mulai dari keluar rumah, di jalan ketika bekerja mengantar customer hingga pulang lagi sampai kerumah, dan ada Jaminan Kematian yang akan melindungi peserta dari resiko sosial ketika meninggal dunia dengan adanya santunan untuk ahli waris. Serta adanya jaminan hari tua yang dapat dijadikan bekal melanjutkan hidup di masa tua nanti dengan hanya membayar iuran sebesar 36.800 rupiah untuk mendapatkan manfaat ketiga program jaminan tersebut.
“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diharapkan para pekerja semakin tenang dalam bekerja sehingga dapat bekerja lebih maksimal,” tutup Agus. (tri/ns)