Gerakkan Ekonomi Ditengah Pandemi dengan Perwali
Kediri, HARIAN BANGSA - Agar kegiatan perekonomian tetap berjalan di tengah situasi pandemi Corona, Pemkot Kediri menerbitkan Peraturan Walikota Kediri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Hiburan dan Perdagangan. Hal ini juga dilakukan guna mempercepat penanganan Covid-19.
Sosialisasi tentang perwali tersebut disampaikan Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, didampingi Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana, Asisten Administrasi Umum Chevy Ning Suyudi serta Kepala Disbudparpora yang sekaligus merangkap sebagai Plt Kepala Disperdagin Nur Muhyar kepada seluruh pemilik usaha yang ada di Kota Kediri di Ruang Joyoboyo, Kamis (28/5).
Ruang lingkup yang diatur dalam Perwali No. 16 Tahun 2020 ini meliputi pengendalian kegiatan, penindakan dan partisipasi masyarakat yang meliputi beberapa poin. Di antaranya, tempat bioskop, game store , karaoke, serta tempat hiburan sejenis dan tempat wisata wajib menutup sementara selama pemberlakuan status tanggap darurat Covid-19 di daerah.
Kemudian, pedagang kaki lima dan sektor informal yang menggunakan fasilitas umum, wajib menerapkan pemakaian masker bagi pedagang dan pembeli, mengatur jarak aman paling sedikit 1-2 meter, memenuhi ketentuan lokasi dan waktu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, seluruh tempat perdagangan wajib menerapkan protokol kesehatan
Dalam pertemuan tersebut, walikota Kediri juga mengimbau kepada seluruh pemilik usaha untuk mewajibkan pengunjung untuk memakai masker bila akan ke mall. Sedangkan yang tidak pakai dilarang masuk. Lalu, physical distancing juga dijaga oleh para pelaku usaha. Tempat cuci tangan atau hand sanitizer harus ada.
Walikota Kediri juga mengingatkan para pelaku usaha untuk bersinergi dan sama-sama menjaga suasana tetap kondusif.
"Jangan berpikirnya profit taking. Tapi kita berpikir bagaimana masyarakat kita bisa melakukan aktivitas sehari-hari dengan aman. Kalau kita sama-sama menjaga insya Allah bisa jalan," ujar walikota.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana menyampaikan, ke depan agar bisa disinergikan antara kepentingan pelaku usaha dan Pemkot Kediri.
"Kegiatan perekonomian di Kota Kediri ini harus tetap berjalan. Namun demikian, kesehatan masyarakat Kota Kediri harus tetap menjadi prioritas kita. Mari sama-sama kompak melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.
Miko yakin kalau semuanya kompak untuk melaksanakan protokol kesehatan, masyarakat akan teredukasi dan terbiasa.(uji/dur/rd)