Gubernur Serahkan DIPA dan TKDD, Rp 63,16 Triliun untuk Pemkab/Pemkot, Prmprov Rp 11,8 Triliun

Tahun 2022, alokasi TKDD untuk Provinsi Jawa Timur dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 75,46 triliun yang diperuntukkan Pemprov Jatim Rp 11,8 triliun dan 38 pemkab/pemkot sebesar Rp 63,16 triliun.

Gubernur Serahkan DIPA dan TKDD, Rp 63,16 Triliun untuk Pemkab/Pemkot, Prmprov Rp 11,8 Triliun

Surabaya, HB.net - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Provinsi Jawa Timur serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022 untuk 38 pemerintah kabupaten/ kota se Jatim.

Tahun 2022, alokasi TKDD untuk Provinsi Jawa Timur dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 75,46 triliun yang diperuntukkan Pemprov Jatim Rp 11,8 triliun dan 38 pemkab/pemkot sebesar Rp 63,16 triliun. Sedangkan alokasi DIPA tahun 2022 sebesar Rp 43,1 triliun disalurkan untuk kantor pusat sebesar Rp 7,39 triliun, kantor daerah Rp 35,16 triliun, dan dekonsentrasi Rp 183,964 miliar.

Penyerahan DIPA dan TKDD tersebut menindaklanjuti penyerahan dari Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara pada 29 November 2021 lalu. Gubernur Khofifah menyampaikan sejumlah pesan Presiden Joko Widodo terhadap penyerahan DIPA dan TKDD 2022. Antara lain, seluruh pemerintah daerah benar-benar menggunakan alokasi TKDD Tahun 2022 untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, Presiden juga berpesan agar percepatan belanja daerah dimulai sejak DIPA dan TKDD diberikan agar tidak menumpuk di perbankan. Terakhir, Dana Desa harus dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Sementara program BLT Desa dan program prioritas lainnya tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Alokasi DIPA dan TKDD merupakan stimulus dari pusat yang menjadi instrumen penting dalam pelaksanaan pembangunan yang tepat waktu, tepat  sasaran dan tepat kualitas,” tegas Khofifah dalam sambutannya di Gedung Negara Grahadi, Kamis (9/12).

Lebih lanjut Gubernur Khofifah menjelaskan, alokasi TKDD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 0,39 % dibandingkan Tahun 2021. Kendati demikian, dengan seluruh ikhtiar seluruh stakeholder, semua rencana pembangunan yang telah ditargetkan diharapkan tetap bisa tercapai maksimal dan mampu memberikan tetesan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Jawa Timur. 

Lebih lanjut Gubernur Khofifah menjelaskan, Penyerahan DIPA dan TKDD  ini dilakukan bersamaan dengan momentum peringatan Hari Korupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember. Untuk itu, momentum ini semestinya dapat menjadi refrensi untuk dapat menggunakan anggaran yang telah disalurkan semata-mata demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir disusul dengan sejumlah bencana alam yang harus segera dilakukan percepatan pemulihan. Khususnya saat ini, penyerahan DIPA dan TKDD dilakukan dalam suasana penuh keprihatinan lantaran erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada 4 Desember lalu. “Kita semua perlu terus memperkuat strong partnership untuk melakukan setiap upaya penaganan tanggap darurat.,” pungkas Gubernur Khofifah.

Sementara itu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Timur Taukhid berharap agar realisasi belanja dapat segera dilaksanakan. Bahkan pengadaan barang dan jasa bisa mulai dilakukan saat ini. Sehingga pada 1 Januari bisa langsung dilaksanakan.

“Evaluasi bagi pemerintah daerah khususnya adalah DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik. Dengan pagu yang sekarang sudah diberikan, segera membuat rencana kerja kemudian segera menyiapkan kontraknya,” tutur Taukhid.

Taukhid berharap realisasi DAK fisik dapat lebih baik dari tahun ini yang di bawah 60 persen se Jatim. Kendala yang paling utama ialah PPKM yang membuat anggaran tidak dapat dilaksanakan.

 “Mudah-mudahan masih ada waktu 20 hari bisa meningkat serapannya. Dan yang paling penting adalah bagaimana ke depan, harapannya semua segera memulai,” tutur dia. Tahun 2022, DAK fisik dialokasikan sekitar Rp 4 triliun menurun dari tahun 2021 sebesar Rp 4,4 triliun. (dev/ns)