Harapkan Bantuan Pemerintah, Pesantren Harus Pahami Emis
Kemenag Tuban, Sahid mengatakan, sistem Emis ini merupakan manajemen data pendidikan Islam.
Tuban, HB.net - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban meminta pada lembaga pesantren agar memahami standar Education Management Information System (Emis). Sistem ini harus dipenuhi dan dipahami pesantren agar bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Kemenag Tuban, Sahid mengatakan, sistem Emis ini merupakan manajemen data pendidikan Islam. Terutama, yang berperan dalam menunjang proses perencanaan dan pengambilan kebijakan program pendidikan Islam pada Kementerian Agama. Sehingga, Emis ini sebagai ujung tombaknya suatu lembaga dan sebagai dasar pemerintah memberikan bantuan.
"Saya meminta pondok pesantren untuk memenuhi standar EMIS ini dan benar-benar dipahami," ungkap Sahid setelah mengadakan acara Pembinaan Kelembagaan Pondok Pesantren di Lingkungan Kantor Kemenag Tuban Tahun 2021, di gedung PLHUT Kemenag Tuban, Selasa, (9/11) yang dihadiri seluruh pimpinan pondok pesantren.
Kata dia, pemerintah saat ini sudah memberikan pengakuan yang luar biasa terhadap pesantren. Bahkan, sudah pada perpres terkait hari santri, tentang pesantren, dan pengakuan yang legal dan formal tentang dana penyelenggaraan pesantren. Bahkan, syarat ijin pendirian pondok pesantren sangat mudah.
"Yang penting ada kiainya, ada santri yang bermukim di pesantren minimal 15 santri, ada pondok atau asrama, ada masjid atau mushola dan ada kitab kuning sebagai kajiannya," beber kepala kemenag asal Gresik ini.
Selain itu, Sahid menyampaikan, ada 7 program prioritas Kementerian Agama, yaitu Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Cyber Islamic University, Kemandirian Pesantren, Religiousity index dan Tahun Toleransi.
"Program menjadi perioritas agar kemenag Tuban bisa maju," imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Kasi PD. Pontren Kemenag Tuban, Umi Kulsum menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah penguatan kelembagaan pesantren untuk tertib administrasi dan menyongsong bantuan dari pemerintah. Kegiatan ini diperuntukkan bagi pemilik atau pengasuh lembaga pesantren. Sedangkan, total ponpes di Tuban yang masuk di kemenag sebanyak 180 pondok.
"Setelah diverifikasi sesuai EMIS ada 151 lembaga, kemudian diverikasi ulang tinggal 137 pesantren. Kemudian, setelah diverifikasi ulang dari 137 tinggal 120. Karena ada yang santrinya sudah habis tidak kembali," pungkasnya.(wan/ns)