Hasil RUPSLB, Bank Jatim Perkuat KUB , Lakukan Perubahan Nomenklatur Direksi
Surabaya, HB.net –PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2024 di hadiri Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono yang mewakili Pemerintah Provinsi Jatim sebagai pemegang saham pengendali beserta seluruh dewan komisaris serta direksi Bank Jatim di Ruang Bromo Bank Jatim Kantor Pusat Surabaya, Rabu (11/12/2024).
Agenda RUPSLB 2024 Bank Jatim memiliki dua mata acara. Persetujuan Aksi Korporasi Perseroan dan Penyesuaian Nomenklatur Pengurus Perseroan.
Adhy Karyono menyampaikan, RUPSLB kali ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum. Terdapat aturan bahwa per 1 Januari 2025, untuk perbankan khususnya BPD yang modal intinya di bawah Rp 3 triliun maka otomatis akan berubah menjadi BPR. Tentu status BPR bagi pemerintah maupun pemegang saham akan sangat berpengaruh. Maka dari itu diperlukan proses KUB agar status BPD tidak berubah menjadi BPR.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, kinerja Bank Jatim secara umum hingga November 2024 menunjukkan angka yang positif. Asset Bank Jatim telah mencapai Rp 109,09 triliun. Kemudian untuk penyaluran kreditnya sendiri berada di angka Rp 63,90 triliun. Sedangkan Dana Pihak Ketiga mencapai Rp 87,96 triliun dan laba sebesar Rp 1,02 triliun.
Busrul memaparkan, OJK telah meluncurkan roadmap untuk BPD tahun 2024 – 2027 yang secara umum memiliki tujuan untuk mentransformasi BPD seluruh Indonesia menjadi institusi bank yang berdaya saing tinggi dan kuat serta berkonstribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Hal ini selaras dengan kebijakan strategis Bank Jatim yang diimplementasikan dalam transformasi 5 Pilar yang sudah berjalan sejak 2023 dan akan dilanjutkan pada aksi penguatan di batch selanjutnya. Kebijakan strategis tersebut tidak hanya berfokus pada pengembangan secara linier, namun juga secara eksponensial untuk merespon dinamika dan tantangan di industri keuangan.
Selain itu juga sekaligus untuk mewujudkan visi Perseroan menjadi BPD nomer 1 di Indonesia melalui aksi korporasi penyertaan modal Kelompok Usaha Bank (KUB).
Sampai saat ini, Bank Jatim telah melakukan proses KUB dengan 5 bank. Yaitu Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, Bank Sultra, dan Bank NTT. Dipercayanya Bank Jatim untuk bekerjasama dengan 5 BPD tersebut semakin memperkuat positioning bahwa BJTM memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni dari aspek fundamental untuk mengajak 5 BPD anggota KUB dalam memperkuat sinergi, efisiensi, dan daya saing lewat KUB. (diy/ns)