Hebat! Bupati Halindra Wajibkan Penggunaan Bahasa Jawa di Pemkab Tuban

Menurut Bupati, kebijakan bupati ini telah tertuang dalam surat edaran nomor 421/ 3910/ 414.042/ 2021 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Tuban Budi Wiyana pada 6 Juni 2021.

Hebat! Bupati Halindra Wajibkan Penggunaan Bahasa Jawa di Pemkab Tuban
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky ketika memberi keterangan keharusan penggunaan bahasa Jawa di lingkunan Pemkab Tuban, Rabu (7/7).

Tuban, HB.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban saat ini telah memberlakukan penggunaan bahasa Jawa untuk para ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkab. Penggunaan bahasa Jawa itu diberlakukan pada sebulan sekali setiap Rabu minggu ke-2.

"Ketentuan penggunaan bahasa Jawa tersebut dilakukan saat kegiatan rapat baik tatap muka maupun virtual atau online, penerimaan tamu dan kegiatan lainnya,"kata Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, Rabu (7/7).

Menurut Bupati, kebijakan bupati ini telah tertuang dalam surat edaran nomor 421/ 3910/ 414.042/ 2021 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Tuban Budi Wiyana pada 6 Juni 2021 kemarin. Pada surat itu mengintruksikan semua pegawai pemerintah dan lingkungan pendidikan diwajibkan berkomunikasi menggunakan bahasa Jawa setiap Rabu pada minggu kedua.

"Ya karena ini untuk melestarikan penggunaan bahasa Jawa di Kabupaten Tuban," tambah dia lagi.

Selanjutnya, agar pelaksanaan berjalan lancar dan mengacu SE tersebut diinstruksikan pula kepada Camat untuk menindaklanjuti dengan edaran ke Lurah dan Kepala Desa. Selanjutnya, meminta Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Tuban segera menginformasikan perihal edaran tersebut ke satuan pendidikan di bawahnya.

"SE ke satuan pendidikan yakni mewajibkan siswa berkomunikasi hari Rabu minggu ke II (dua) setiap bulan menggunakan Bahasa Jawa, baik dalam pembelajaran maupun di luar pembelajaran,"papar Bupati.

Penerapannya penggunaan bahasa Jawa dan tata krama di lingkungan sekolah dilakukan saat pembelajaran maupun di luar pembelajaran. Tidak hanya itu, siswa membiasakan perilaku yang baik sesuai budaya Jawa. Seperti menundukkan badan ketika berjalan melewati guru atau orang tua yang ada di sekolah.

"Ya termasuk kalau ketemu orang tau harus mengucapkan "nyuwun sewu",” timpal Bupati.

Sementara itu, untuk Guru dan pegawai diharuskan memberi tauladan kaitannya penggunaan bahasa Jawa dan perilaku luhur Jawa sesuai unggah-ungguh. Tujuannya, siswa dapat memahaminya secara lebih menyeluruh penggunaan bahasa dan tata krama Jawa secara aplikatif.

"Semoga instruksi ini menjadi perhatian seluruh pihak, termasuk masyarakat Tuban," harapnya.(wan/ns)