Hotel di Bangkalan Tak Ada yang Penuhi Syarat, Bawaslu Gelar Bimtek di Surabaya
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh, mengungkapkan bahwa setiap tahapan harus ada Bimtek bagi anggota Panwaslu.
Bangkalan, HB.net - Puluhan juta dihabiskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, dalam sekali kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota Pangawas Pemilu (Panwaslu). Sedikitnya, sekitar Rp85 juta uang negara dihabiskan untuk tagihan sewa hotel mulai dari aula, kamar hingga konsumsi setiap rangkaian kegiatan.
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh, mengungkapkan bahwa setiap tahapan harus ada Bimtek bagi anggota Panwaslu. Sehingga seluruh anggota mulai tingkat Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga Pengawas Kelurahan Desa (PKD) juga mendapatkan bimbingan, khususnya dalam memberikan pemahaman dalam melakukan pengawasan pemilu.
"Setiap tahapan itu ada Bimteknya. Kami sudah melaksanakan beberapa kali Bimtek, bagi minggu kemarin sudah dilakukan Bimtek Panwascam tentang pemutakhiran data pemilih. Sekarang sedang berjalan sedang berjalan PKD," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Rabu (15/2/2023).
Menurutnya, ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi dalam setiap kegiatan Bimtek. Setiap kegiatan tidak bisa di sembarang tempat, melainkan harus lengkap. Mulai dari ruangan, makan, kopi, tempat tidur dan snack harus berada dalam satu tempat dan satu paket.
Alasan itulah, yang menjadi dasar Bawaslu Bangkalan memilih hotel diwilayah Surabaya dalam melaksanakan Bimtek. Sebab di Bangkalan, tidak ada tempat yang memenuhi persyaratan untuk kegiatan Bimtek Panwaslu yang diselenggarakan.
"Terpaksa harus ke Surabaya, karena di Bangkalan tidak ada yang mampu memenuhi syarat satu paket kegiatan Bimtek Panwaslu. Karena memang anggaran pusat, kami tidak bisa mengolah sesuai keinginan sendiri, tidak bisa melaksanakan di Bangkalan, meski keinginan kami ingin memberdayakan yang lokal. Jadi harus Full Botg, Full Day dan Half Day," jelas Mustain.
Dalam sekali kegiatan, anggaran yang dikeluarkan tidaklah sedikit. Setiap kegiatan Bimtek, uang Negara yang habis sekitar Rp85 juta. Kata Mustain, nggaran itu tidak dikeluarkan secara tunai oleh Bawaslu Bangkalan, melainkan langsung secara tranfer dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) pada hotel yang dikontrak untuk pelaksanaan kegiatan.
"Setiap anggota Panwaslu anggarannya dalam sekali kegiatan, saat ini Bimtek PKD per anggota Rp650 ribu, total PKD kami 281 orang. Karena banyak dibagi menjadi 3 gelombang, 6 Kecamatan dalam satu gelombang. Setiap gelombang itu total tagihannya Rp85 jutaan, dibayar melalui rekening hotel," pungkasnya. (fat/uzi/ns)