Ibu-Ibu PKK Diberi Wawasan soal Metrologi
Mojokerto, HARIAN BANGSA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui Bidang Metrologi mengadakan sosialisasi kemetrologian kepada beberapa kelompok anggota PKK di masing masing kecamatan di Kabupaten Mojokerto.
Dengan bertempat di Balai Desa Mlirip Kecamatan Jetis, Senin (24/2), Disperindag memberikan sosialisasi kepada kelompok PKK. Peserta kegiatan yang didominasi ibu ibu PKK ini bertujuan menjelaskan dalam rangka kepastian hukum atas kesesuaian pelebelan kuantitas kebenaran kualitas barang.
Kegiatan usaha jual beli maupun upah harus di tera ulang, hal ini untuk keakuratan pada sistem jual beli sehingga tidak ada yang dirugikan .
Staf Khusus Disperindag Kabupaten Mojokerto Arif Yasin menerangkan, tera dan tera ulang (UTTP) diwajibkan guna menjamin kebenaran hasil penyaluran, sehingga tidak ada pihak yang.dirugikan pada saat melakukan transaksi perdagangan. Pasalnya, memperdaya ukuran sama halnya menghilangkan kepercayaan.
“Teliti dan amati tanda tera pada alat UTTP yang digunakan dalam transaksi perdagangan. Pastikan bahwa UTTP sudah pertanda tera sah yang berlaku untuk menghindari dari kerugian yang mungkin terjadi, akibat kesalahan menunjukkan atau tidak terjaminnya kebenaran atas hasil penyaluran, penakaranm atau penimbangan," jelasnya.(ris/rd)