Ikut Jaringan Narkoba, Karyawati Cantik Asal Sidoarjo Dibekuk
Seorang karyawati cantik penjaga konter handphone (HP) asal Sidoarjo terpaksa harus mendekam di tahanan Mapolres Jombang.
Jombang, HARIAN BANGSA.net - Seorang karyawati cantik penjaga konter handphone (HP) asal Sidoarjo terpaksa harus mendekam di tahanan Mapolres Jombang. Dia lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Karyawati berparas cantik tersebut dikatahui bernama Widya Narista Saputri (23), asal Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengungkapkan, tersangka merupakan pengembangan jaringan terkait pelaku lain sebelumnya. Dari hasil penyelidikan kemudian berhasil dilakukan penangkapan berikut barang buktinya. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Jombang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Anggota kami mengamankan tersangka pada Senin (15/3), sekira pukul 23.30 WIB, di Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Jombang,” terangnya, Jumat (19/3)
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 1 plastik klip yang terbungkus kapas dan kresek hitam berisi sabu dengan berat kotor (0,30 gram). Serta 1 buah HP merk Oppo warna merah berikut simcard-nya.
“Tersangka kita kenakan pasal 114 ayat (1) yo pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkas Mukid.(aan/rd)