Jambret HP di Krian Digebuki Warga
Unit Reskrim Polsek Krian berhasil Mmengamankan Heri Irawan (31) yang indekos di Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Unit Reskrim Polsek Krian berhasil Mmengamankan Heri Irawan (31) yang indekos di Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Pemuda pengangguran tersebut hendak di massa gara-gara merampas handphone milik pelajar.
Kapolsek Krian Kompol Mukhlason mengatakan, aksi perampasan handphone terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di depan warkop Jalan Raya Sidorejo, Krian, Sidoarjo.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Krian," cetus Kompol Mukhlason, Sabtu, (16/1).
Korbannya, HA (10) pelajar kelas 5 SD. Saat itu, korban sedang main game di depan warkop. Kemudian datang pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna merah nopol W-2950-YM dan melintas di depan korban.
"Kebetulan warkop itu terletak di samping rumah korban. Begitu datang, pelaku berhenti setelah lewat di depan korban yang sedang bermain game," terangnya.
Kemudian, pelaku menghampiri korban dan merampas handphone korban, lalu berlari menaiki motornya. Kemudian korban mengejar pelaku sembari berteriak maling.
"Warga mengejar pelaku. Saat itu, korban sempat terseret pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor. Sampai-sampai keduanya jatuh," terangnya.
Tak berhenti di situ, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap warga di depan balai Desa Barengkrajan. "Pelaku sempat dihajar massa, tapi beruntung petugas segera datang dan membawa pelaku ke mapolsek," jelasnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor dan handphone milik korban. Pelaku kini masih dilakukan pemeriksaan. Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 365 KUHP dan atau pasal 362 KUHP.(cat/rd)