Jelang Nataru, KPPU Kanwil IV Lakukan Pemantauan Hagra Bahan Pokok
Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil IV KPPU, Romi Pradhana Aryo, menyampaikan, berdasarkan pantauan di Pasar Wonokromo Surabaya harga bahan pokok seperti Beras Premium rata-rata Rp 16.000/kg, cukup stabil dalam satu minggu ini. Bawang Putih rata-rata Rp 40.000/kg, belum banyak berubah dalam satu minggu ini.
Surabaya, HB.net - Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya terus memantau pergerakan harga bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di wilayah Jawa Timur (Jatim) dengan melakukan pantauan bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim, Dinas Perkebunan Jatim, Dinas Peternakan Jatim, Dinas Pertanian Jatim, serta Badan Urusan Logistik (Bulog) Surabaya di pasar tradisional Wonokromo dan toko swalayan Indogrosir.
Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil IV KPPU, Romi Pradhana Aryo, menyampaikan, berdasarkan pantauan di Pasar Wonokromo Surabaya harga bahan pokok seperti Beras Premium rata-rata Rp 16.000/kg, cukup stabil dalam satu minggu ini. Bawang Putih rata-rata Rp 40.000/kg, belum banyak berubah dalam satu minggu ini.
Bawang Merah rata-rata Rp 35.000 /kg masih belum mengalami perubahan harga dalam seminggu. Minyak Goreng Merk Minyak Kita rata-rata Rp 15.700 /liter per liter, harga stabil. Harga Cabai Rawit rata-rata Rp 40.000/kg. Gula Pasir rata-rata di harga Rp 17.000 per kilogram. Daging Sapi rata-rata Rp 110.000/kg. Daging Ayam rata-rata Rp 34.000/kg, relatif stabil. Telur Ayam rata-rata Rp 29.000/kg, mengalami penurunan dari Rp 30.000/kg pada Senin minggu lalu.
“Secara umum harga-harga di pasar swalayan terpantau masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) seperti beras, gula pasir, daging ayam dan minyak goreng. Adapun jika ditemukan kendala pasokan di pasar, baik pasar tradisional maupun modern, masing- masing tim yang turun bersama akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk membuat pasokan barang lebih lancar dan terkendali dari sisi harga,” katanya.
Langkah pengawasan KPPU Kanwil IV menyasar pada aspek rantai distribusi bahan pokok, terutama untuk memastikan tidak ada praktik persaingan usaha tidak sehat yang dapat memicu kenaikan harga secara tidak wajar. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, penegak hukum dan pihak terkait lain untuk menjaga kestabilan harga.
“Pengawasan berkala dilakukan terutama pada komoditas yang berpotensi mengalami kenaikan secara tidak wajar, bertujuan untuk melindungi konsumen sekaligus memastikan para pelaku usaha bersaing secara sehat,” ungkapnya.
"Kami berharap konsumen dapat lebih bijak dalam berbelanja dan memilih alternatif bahan pokok jika memungkinkan. Sementara itu, pelaku usaha diharapkan dapat menjaga pasokan dan tidak melakukan penimbunan yang dapat memperburuk situasi harga," imbuhnya.
Pengawasan yang ketat dan langkah mitigasi yang tepat oleh berbagai pihak, diharapkan harga bahan pokok jelang Nataru 2024 dapat terkontrol bagi kepentingan seluruh pihak baik pelaku usaha dan konsumen. (diy)