Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan di TPU Mojodukuh
Jombang, HARIAN BANGSA - Jenazah warga Dusun Mojodukuh, Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang yang meninggal lantaran wabah Virus Corona (Covid-19), dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa setempat.
Dari data yang didapat, warga tersebut meninggal dunia saat menjalani perawatan akibat Covid-19 di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Surabaya pada Jumat (3/4) kemarin.
Kepala Desa Mojowangi Pramono Hadi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan jika terdapat salah satu warganya yang meninggal dunia akbat Covid-19 dan dimakamkan di TPU setempat pada Jumat malam.
“Kemarin ada pemberitahuan dari pihak keluarga korban kepada kami, bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia dan akan dimakamkan di sini. Namun pemakamannya harus dilaksanakan dengan segera karena korban meninggal akibat Corona,” ucapnya pada wartawan, Sabtu (4/4).
Pramono menjelaskan, jenazah tiba dari Surabaya sekira pukul 18.30 WIB, dengan menggunakan mobil jenazah milik RSU Haji. Selain itu, ada satu kendaraan yang ditumpangi petugas medis menggunakan pakaian lengkap sesuai protokol kesehatan.
“Ada dua kendaraan, satu mobil jenazah, satu lagi mobil untuk petugas medis menggunakan alat pelindung diri (APD) yang bertugas memakamkan jenazah. Mobil tersebut dari Surabaya langsung menuju TPU tanpa berhenti dan tidak melewati jalan kampung, melainkan lewat jalan protokol,” jelasnya.
Masih menurut penjelasan Pramono, jenazah tersebut memang asli warganya dan terdaftar sebagai penduduk Dusun Mojodukuh sesuai KTP. Namun ia beserta keluarganya tinggal di Surabaya sudah lama dan bekerja sebagai driver Grab.
“Korban beserta keluarganya sudah lama tinggal di Surabaya. Dia pulang paling sekitar 3 bulan sekali. Kami juga sama sekali tidak tahu kalau korban terpapar Corona. Tahunya ya kemarin itu waktu keluarganya laporan saat hendak dimakamkan,” terangnya.
Sementara, Kapolsek Mojowarno AKP Yogas saat dikonfirmasi membantah adanya penolakan warga setempat terkait pemakaman jenazah tersebut. Sebab, saat jenazah tiba, dirinya beserta camat Mojowarno turut mengawal hingga proses pemakaman selesai.
“Tidak ada warga yang menolak. Kami beserta muspika setempat turut mengawal hingga pemakaman selesai. Namun kami hanya diperbolehkan menunggu dari kejahuan karena sesuai protokol kesehatan, pemakaman hanya dilakukan oleh petugas khusus dengan menggunakan APD lengkap. Warga tidak ada yang boleh ikut,” ujarnya.
Dikatakan Yogas, makam warga Dusun Mojodukuh berada di area TPU di Desa Gondek yang lokasinya memang di tengah persawahan yang jauh dari permukiman penduduk. Sedangkan di Mojodukuh sendiri hanya punya komplek pemakaman keluarga.
“Dari nenek moyangnya warga Mojodukuh memang kalau ada warga yang meninggal dimakamkan di TPU Desa Gondek. TPU tersebut milik tiga desa, yakni Gondek, Mojojejer, dan Mojowangi. Jadi tidak benar jika ada penolakan dari warga kalau tidak boleh dimakamkan di Mojodukuh sendiri. Karena itu komplek pemakamam keluarga,” pungkasnya.
Saat dilakukan proses pemakaman jenazah terjadi sedikit kendala. Mobil jenazah milik RSU Haji terjerembab di jalan rusak yang berada di pintu masuk TPU hingga tak bisa jalan. Karena cuaca saat itu hujan deras serta tak ada penerangan sehingga mobil ditinggalkan begitu saja.
Hingga hari ini, mobil jenazah yang terjerembab masih terlihat dan belum dilakukan evakuasi lantaran jalan dengan tanah liat dan masih basah, sehingga harus nunggu kering.
Pihak Pemkab Jombang menerjunkan anggota BPBD guna melakukan pengecekan serta sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di lokasi pemakaman serta di sepanjang jalan makam. Sementara untuk hari ini, warga sekitar dilarang ke area makam atau beraktivitas di lokasi TPU. Hal itu untuk antisipasi jika masih ada lokasi yang terlewat saat dilakukan penyemprotan.(aan/rd)