Kabur ke Sragen, Pelaku Arisan Lebaran Akhirnya Dibekuk
Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya berhasil meringkus Tarmiati alias Mia (42), pelaku penipuan berkedok arisan lebaran yang merugikan 400 emak dengan omzet Rp 1,3 miliar, Senin (24/5).
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menyampaikan jika setelah pihaknya menerima laporan dari para korban, dirinya memerintahkan kepada Satreskrim dan anggota Reskrim Polsek Ngoro untuk melakukan koordinasi dan pengejaran kepada tersangka warga Kebangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
"Dari keterangan para korban kita mendapatkan identitas pelaku yang diketahui sudah kabur bersama anggota keluarganya," terangnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran diketahui tersangka berada di wilayah Jawa Tengah. Usaha polisi akhirnya membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan setelah mencoba berkali-kali pindah tempat untuk menginap. Tersangkadisergap di daerah Sragen.
"Pelaku kita amankan di wilayah Sragen. Selain itu, kita juga berhasil mengamankan dua unit kendaraan diduga dibeli dengan uang arisan dan sejumlah uang dari beberapa kartu ATM," terangnya.
Dari pengakuan tersangka, dirinya tidak bisa mengembalikan uang arisan tersebut karena uang tersebut sudah habis dipakai untuk membangun rumah, beli 2 unit mobil, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Totalnya mencapai Rp 1,3 miliar.
Diinformasikan, jika pelaku diketahui melakukan penipuan ini bermula ketika emak-emak anggota arisan sesuai kesepakatan di brosur arisan. Biasanya anggota diberikan keuntungan sebesar 5 persen dari modal yang ditanam. Namun pada Lebaran kemarin semua anggota arisan tidak ada yang menerima keuntungan tersebut. Merasa curiga akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Ngoro. (sof/rd)