Kasad Kukuhkan 13 Bapak Bunda Asuh Anak Stunting di Gresik
Kasad bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Wabup Aminatun Habibahb melakukan dialog dengan para undangan mengenai penurunan stunting.
Gresik, HB.net - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, mengukuhkan 13 Bapak Bunda Asuh Stunting Kabupaten Gresik, di gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik, Kamis (1/9/2022).
Mereka yang dikukuhkan adalah, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Aminatun Habibah, Komandan Komando Resor Militer 084 Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, Ketua TP PKK Nurul Haromaini Ali, Dandim 0817 Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar, Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Aziz, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Mohamad Hamdan Saragi, Ketua Pengadilan Negeri Gresik Agus Walujo Tjahjo, Ketua Pengadilan Agama Gresik Sugiri Permana, Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir, serta perwakilan PT Petrokimia Gresik, PT Smelting dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
Kasad bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Wabup Aminatun Habibahb melakukan dialog dengan para undangan mengenai penurunan stunting.
Kasad menyatakan, bahwa pengukuhun Bapak Bunda Asuh Anak Stunting di Kabupaten Gresik ini merupakan yang pertama kali di Indonesia.
"Program Bapak Bunda Asuh Anak Stunting merupakan sebuah platform keterlibatan pemangku kepentingan secara terstruktur dan terukur dalam mempercepat penurunan stunting," ucapnya.
Menurut Kasad, pengukuhan Bapak Bunda Asuh Anak Stunting merupakan usaha untuk penurunan angka stunting di Indonesia. Ia berharap setelah dikukuhkannya Bapak Bunda Anak Asuh Anak Stunting bisa semakin mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Gresik.
"Sehingga bisa memenuhi target 14% dari pemerintah pusat," pungkas Duta Anak Stunting Nasional ini. (hud/ns)