Kenal di Medsos, Anak Bawah Umur Disetubuhi

Seorang anak dibawah umur jadi korban kebejatan pria yang baru dikenalnya dari media sosial (medsos).

Kenal di Medsos, Anak Bawah Umur Disetubuhi
Pelaku RA saat diamankan di Mapolres Jombang. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIANBANGSA.net - Seorang anak dibawah umur jadi korban kebejatan pria yang baru dikenalnya dari media sosial (medsos). Bahkan, gadis yang masih duduk di bangku SMP itu sudah dua kali disetubuhi.

Awal mula kejadian, korban yang masih berusia 14 tahun tersebut berkenalan dengan RA (19), asal Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, melalui medsos. Hubungan keduanya pun terjalin melalui komunikasi WhatsApp (WA).

Hubungan dua sejoli itu kemudian berlanjut ke tahap pacaran. Hingga pada Jumat (18/8), pelaku meminta korban main ke rumahnya. Di lokasi itulah RA merayu korban untuk meminta hubungan badan.

"Dengan bujuk rayu korban dijanjikan akan dinikahi, akhirnya korban mau menuruti permintaan pelaku. Hubungan itu dilakukan di kamar pelaku," ucap Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca, Kamis (9/11).

Usai kejadian itu, lanjut Sukaca, tiga hari sesudahnya, pelaku kembali melakukan hubungan layaknya suami istri. "Pada Senin (21/8), dengan bujuk rayu sama, pelaku kembali melakukan hubungan badan," tambahnya.

Perbuatan bejat pelaku akhirnya diketahui oleh orang tua korban. Hingga akhirnya, RA dilaporkan ke Polres Jombang. "Kita tangkap pelaku di rumahnya pada Rabu (8/11). Saat ini sudah di tahanan Mapolres Jombang. Kita kenakan pasal 81 UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," pungkas Sukaca.(aan/rd)