Kepergok, Pelaku Mengakui Curi HP

Andy Kurniawan (44), warga asal Dusun Bibis, Desa Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, terpaksa berurusan dengan polisi.

Kepergok, Pelaku Mengakui Curi HP
Andy Kurniawan yang ditahan di Polsek Balongbendo.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Andy Kurniawan (44), warga asal Dusun Bibis, Desa Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, terpaksa berurusan dengan polisi. Dia kepergok mengambil handphone yang diletakkan pemiliknya di dasbor motor.

Kapolsek Balongbendo Kompol Ari Priambodo mengatakan, pencurian itu bermula dari korban membeli nasi di sebuah warung kawasan Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Sepeda diparkir dan korban masuk ke dalam warung. Namun, korban ingat kalau handphonenya tertinggal di dasbor motor. Korban berniat mengambil handphone tersebut, namun setelah dilihat tidak ada.

"Mengetahui handphone-nya tidak ada, korban bertanya kepada saudara Bagus (saksi)," kata Kompol Ari Priambodo, Kapolsek Balongbendo, Kamis (21/1).

Seorang saksi tersebut kemudian mendatangi tersangka yang saat itu berada di sebelah sepeda motor milik korban. "Sempat terjadi adu mulut antara saksi dan pelaku. Sampai akhirnya, pelaku mengakui kalau mengambil handphone," terangnya.

Korban dan saksi pun kemudian melaporkan pencurian itu ke Polsek Balongbendo. Tentu dengan sejumlah barang bukti.  "Kami proses dengan memeriksa saksi-saksi dan pelaku. Pelaku mengakuinya," kata Ari.

Akibat perbuatan pelaku, kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Balongbendo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan untuk proses hukum lebih lanjut. "Pasal yang disangkakan pasal 362 KUHP," pungkasnya.(cat/rd)