Ketahuan Selingkuh, Suami Hajar Istri

Aksi kekerasan dalam rumah tangga dengan korban seorang ibu rumah tangga terjadi di Sidoarjo.

Ketahuan Selingkuh, Suami Hajar Istri
Imam Amsur diperiksa oleh petugas Polsek Krian.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Aksi kekerasan dalam rumah tangga dengan korban seorang ibu rumah tangga terjadi di Sidoarjo. Ketahuan selingkuh dengan wanita idaman lain (WIL), Imam Amsur (36), warga Desa Bareng Krajan Krian,  Sidoarjo tega menganiaya Istrinya sendiri.

Akibat perbuatannya, pria yang berprofesi sebagai pengemudi sebuah perusahaan swasta di Krian ini terpaksa harus berurusan dengan polisi. Kasus KDRT ini berhasil diungkap polisi, setelah korban, Wiwin Setyowati (36) melapor ke polisi terkait aksi kekerasan yang dilakukan suaminya.

Menurut Wiwin, sejak ketahuan selingkuh dengan wanita lain, suaminya sering melakukan aksi pemukulan, jika diingatkan untuk sadar kembali ke keluarganya. Biasanya, aksi pemukulan ini dilakukan saat cekcok mulut terkait masalah perselingkuhan itu.

Ironisnya, kasus perselingkuhan yang memicu aksi KDRT ini dilakukan pelaku tidak hanya pada satu wanita. Pelaku diduga melakukan perselingkuhan dengan sejumlah wanita lain.

“ Saya sering dipukuli sama suami jika terlibat cekcok. Padahal saya sebenarnya cuma mengingatkan agar dia segera sadar jika telah memiliki anak istri,” jelas Wiwin, korban KDRT.

Sementara itu, pelaku kekerasan yang notabene suami korban mengaku, jika dirinya memukul istrinya karena emosi saat cekcok dengan istrinya. “Saya emosi Pak. Saya tahu dia istri saya, tapi karena omongannya menyakitkan hati, akhirnya saya pukul,” terang Imam.

Sementara itu, meski pihak korban bertekad untuk melanjutkan kasus KDRT ini ke jalur hukum, namun pihak kepolisian hingga kini tengah berusaha agar kedua belah pihak bisa menyelesaikan kasus KDRT itu secara kekeluargaan.

“Kita masih upayakan mediasi kedua belah pihak, agar sebisa mungkin menyelesaikan masalah rumah tangganya itu secara kekeluargaan. Untuk saat ini kedua belah masih emosi. Ada salah satu keluarga mereka yang tidak terima,” jelas Kapolsek Krian Kompol Mukhlason.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku KDRT masih diamankan di Mapolsek Krian. Sementara, polisi sendiri hingga kini masih memeriksa korban terkait kasus KDRT tersebut.(cat/rd)