Ketua Bawaslu Surabaya Belum Lapor Balik

Kasus pemukulan yang telah dilaporkan ke pihak Polrestabes Surabaya yang mencatut nama Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen (46), warga Jalan Manukan Lor, masih hangat diperbincangkan.

Ketua Bawaslu Surabaya Belum Lapor Balik
Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen ketika berbicara kepada awak media.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Kasus pemukulan yang telah dilaporkan ke pihak Polrestabes Surabaya yang mencatut nama Ketua Bawaslu Surabaya  Novli Bernado Thyssen (46), warga Jalan Manukan Lor, masih hangat diperbincangkan. Ketua Bawaslu Surabaya ini diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, Elly.

Kasus laporan penganiayaan yang dilaporkan sejak bulan Juli 2024 hingga kini masih dalam ranah penyidikan. Belum ada penetapan tersangka terhadap terlapor. Pada Jumat (27/9) lalu, pihak terlapor Novli Bernado Thyssen menjelaskan kepada para media tentang kronologis hingga dia dilaporkan oleh kekasihnya, Elly (36), warga Kelurahan Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Novli menyangkal bahwa dirinya sebagai pelaku pemukulan terhadap Elly hingga mengalami memar di pipi dan bibir kanan. Bahkan menuduh Elly memukul wajahnya sendiri. Serta memberikan keterangan tidak sebenarnya kepada Pihak Polrestabes Surabaya.

Dari keterangan Novli di hadapan media, Elly memberikan keterangan palsu saat melaporkan tentang aksi pemukulan tanpa ada landasan bukti yang akurat.  Sehingga Novli memberikan peringatan kepada Elly agar bisa membuktikan tuduhanya itu dalam kurun waktu 3x24 jam sejak tertanggal Jumat (27/9). 

Bila dalam kurun waktu tersebut 3x24 jam pelapor Elly tidak bisa membuktikan tentang penganiayaan yang dilakukan oleh Novli Bernado Thyssen, dirinya akan melakukan laporan balik sesuai hukum yang berlaku. Namun hingga Senin (30/9), belum ada laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Surabaya Kompol Antara mengatakan bahwa laporan tentang aksi penganiayaan yang diduga  dilakukan ketua Bawaslu Surabaya telah lama dilaporkan.

“Kasus ini telah lama, diperkiraan bulan Juli 2024. Bila sekarang kembali ke permukaan dengan saling lapor, masih belum masuk ke sini (SPKT Polrestabes Surabaya). Coba saya cek kembali ke anggota saya atau menunggu besok, apakah ada laporan tersebut,” tambah Antara.(yan/rd)