Klarifikasi Masalahan Dua Keluarga di Desa Randumerak
Informasi dan pemberitaan yang sebelumnya menyatakan, terdapat 2 keluarga, Zainab (66) dan Salehuddin (33), warga Dusun Krajan Desa Randumerak, Paiton hidup tak layak dan salah satu anggota keluarganya yang dinilai berstatus gizi buruk.
Probolinggo, HB.net - Pemerintah Kecamatan Paiton bersama Puskesmas Jabung Sisir dan Pemerintah Desa Randumerak bergerak cepat melakukan koordinasi dan segera mengklarifikasi terkait informasi dari media sosial yang menjadi viral dan pemberitaan dari beberapa media online, Selasa (8/6).
Informasi dan pemberitaan yang sebelumnya menyatakan, terdapat 2 keluarga, Zainab (66) dan Salehuddin (33), warga Dusun Krajan Desa Randumerak, Paiton hidup tak layak dan salah satu anggota keluarganya yang dinilai berstatus gizi buruk.
Camat Paiton, Muhamad Ridwan mengemukakan, informasi dan pemberitaan tersebut tidak seluruhnya tepat. Pasalnya keluarga ini baru sekitar tiga mingguan pindah ke bantaran sungai Pancar Glagas, lantaran rumahnya terpaksa dijual untuk menutupi beberapa permasalahan keluarga, diantaranya hutang.
Sebenarnya proses jual belinya pun sudah lama dan tanpa sepengetahuan pemerintah desa setempat. Karena si pembeli ingin segera menempati rumah tersebut, akhirnya kelurga ini terpaksa mendirikan gubuk darurat dengan memanfaatkan lahan milik Dinas PU Pengairan Provinsi Jawa Timur ini.
"Selama ini pemerintah tidak abai terhadap keluarga Nenek Zainab (66) dan keluarga Salahuddin (33) ini. Perlu diketahui, Salehuddin selama ini tercatat sebagai salah satu penerima BLT-DD Randumerak dan anak Moh Ashabul Kahfi (6), yang berstatus cucu di dalam KK Zainab ini juga merupakan peserta bansos PKH," jelasnya.
Lebih lanjut mantan Camat Kraksaan ini mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dan memerintahkan Kepala Desa Randumerak agar segera melakukan tindakan darurat dengan mengagendakan pembangunan RTLH.
"Alhamdulillah kami bersama Pemdes Randumerak sudah membentuk panitia kecil untuk mensupport keluarga ini untuk percepatan program RTLH. Diantaranya juga untuk menerima aliran donasi dari warga masyarakat agar donasi ini lebih terarah," tegasnya.
Kepala Puskesmas Jabung Sisir dr. Yuniar Indah Savitri menyatakan, Moh Ashabul Kahfi, salah satu anggota keluarga Zainab, bukanlah mengalami permasalahan gizi buruk, melainkan gangguan pertumbuhan dan perkembangan. Pihaknya melakukan pemeriksaan Antropometri, Jum'at (4/6) setelah sehari sebelumnya menerima laporan dari Camat Paiton.
Dari pemeriksaan tersebut didapatkan data berat badan 9,6 kilogram dengan panjang badan 99 centimeter. Dari data tersebut menyatakan anak tersebut berstatus berat badan sangat kurang, tinggi badan pendek serta berat badan sangat kurus.
"Dari pemeriksaan tersebut kami juga memeriksa catatan Kohord pada bidan desa kami, sebenarnya anak ini sudah kami dampingi sejak masih dalam kandungan dan catatan terakhir tersebut tercatat pada bulan April tahun 2016 yang lalu pada saat bayi berusia kurang lebih 1 tahun. Setelah itu catatan itu tidak ada lagi karena yang bersangkutan selalu pindah-pindah tempat tinggal," terang Yuniar.
"Pada imunisasi usia 3-4 bulan, anak ini sebenarnya sudah kami curigai adanya kemungkinan cacat otak "Cerebral Palsy". Kami sarankan untuk memeriksa lebih lanjut ke dokter spesialis dan tidak kami imunisasi dulu. Namun kemungkinan saran itu kurang mereka indahkan," Imbuhnya.
Mendapati permasalahan ini pihaknya bersama Dinas Kesehatan melakukan gerak cepat untuk memberikan tindakan terbaik bagi anak Moh Ashabul Kahfi. Yang pertama adalah pagi ini Selasa (8/6), anak Kahfi diajukan ke BPJS PBID. Tindakan kedua pihaknya juga sudah menghadirkan ahli gizi untuk menentukan menu asupan dan formula khusus bagi anak dengan permasalahan badan kurus seperti ini.
"Jadi target kami besok pagi, kami sudah harus mulai mendistribusikan formula itu kepada anak Kahfi dan melakukan pendekatan kepada keluarga ini untuk melaksanakan advice pemeriksaan lebih lanjut. Kali ini kami akan mendampingi secara penuh untuk mengetahui permasalahan kesehatan anak Kahfi ini, tindak lanjut berikutnya tentu tergantung pada hasil pemeriksaan dokter spesialis terkait," tandasnya. (ndi/diy)