Komisi C DPRD Jatim Dukung Restrukturisasi Petrogas Jatim Utama
Hidayat mengingatkan agar konsolidasi internal tersebut tidak sampai menimbulkan masalah dan menjadi konsumsi publik.
Surabaya, HB.net - Komisi C DPRD Jawa Timur mendukung restrukturisasi dalam rangka konsolidasi di internal PT Petrogas Jatim Utama (PJU). Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi C, Hidayat usai hearing dengan PT PJU.
Dalam hearing yang dihadiri Biro Perekonomian Pemprov Jatim dan Komisaris PJU itu, Hidayat mengingatkan agar konsolidasi internal tersebut tidak sampai menimbulkan masalah dan menjadi konsumsi publik.
"Kita support konsolidasi di internal PJU, dengan pertimbangan profesionalitas dan efisiensi. Tapi jangan sampai menimbulkan kegaduhan di publik. Sebab, PJU adalah BUMD, butuh ketenangan dan kenyamanan bekerja sehingga konsolidasinya berjalan dengan baik," ujar Hidayat, Kamis (26/8/2021).
Hidayat, juga menyinggung adanya masalah internal di manajemen PT PJU, salah satunya pencopotan sekretaris perusahaan.
“Dari analisis pimpinan tadi, sekretaris perusahaan tidak memberikan konstribusi yang positif terhadap kinerja perusahaan. Banyak nganggur namun gajinya tinggi, dimana satu bulan mendapat gaji Rp28 juta. Dalam kurun waktu 2016 sampai 2020, gaji sekretaris perusahaan membutuhkan anggaran Rp2,1 Miliar,”jelasnya.
Di tempat yang sama, Plt Dirut PT PJU Jatim, Parsudi mengatakan pertemuan dengan Komisi C sangat positif. Sebagai mitra Komisi C, pihaknya juga menyampaikan restrukturisasi di PJU adalah sebuah kebutuhan normal sebuah perusahaan.
Karena itu, lanjutnya, rotasi dan mutasi pejabat atau pun karyawan yang dilakukan PT PJU suatu yang biasa Tentunya hal itu dilakukan dengan pertimbangan kebutuhan organisasi. Langkah ini perlu dilakukan untuk memperbaiki kebutuhan perseroan.
"Adanya gejolak adalah suatu hal yang biasa ketika perusahaan sudah lama tidak melakukan mutasi dalam waktu yang lama, sehingga mutasi itu menjadi hal yang tabu. Hal ini lah yang terjadi di PJU," tuturnya.
Parsudi optimis kinerja perusahaan kedepan akan meningkat drastis. Sebab salah satu kegiatan usaha PT PJU Jatim adalah perjualan gas dari PT Petronas ke PJB (Pembangkit Jawa Bali) sejak 2016-2019 (tahap pertama)."Tahap kedua, kerjasama itu dengan Petronas dan PJB dimulai Januari tahun 2021. Itu bukan urusan mudah karena jatah 40 MMCFD yang diberikan blok Ketapang kepada PT PJU itu dipengaruhi kelancaran produksi dan harga pasar. Mudah-mudahan semua kembali berjalan nomal," pungkasnya. (mdr/ns)