Komisi D DPRD Sidoarjo Nilai Program Brangwetan Harus Diakomodasi
DPRD Kabupaten Sidoarjo mengapresiasi program toleransi yang dilakukan Komunitas Seni dan Budaya BrangWetan di Sidoarjo.
Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - DPRD Kabupaten Sidoarjo mengapresiasi program toleransi yang dilakukan Komunitas Seni dan Budaya BrangWetan di Sidoarjo. Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Abdullah Nasikh saat hearing dengan perwakilan BrangWetan Sidoarjo, Senin (28/11).
"Kami melihat apa yang dilakukan Brangwetan Sidoarjo dalam program toleransi adalah sebuah contoh yang baik dan sudah menjadi keharusan diakomodsi oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkab Sidoarjo," jelas Nasikh.
Nasikh mengungkapkan jika organisasi perangkat daerah (OPD) yang kali ini mewakili Pemkab Sidoarjo, yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sidoarjo perlu membuka peluang yang seluas-luasnya dengan menggandeng BangWetan.
Mereka sudah punya pengalaman dan resources luar biasa berupa modul dan buku-bukunya. Kemudian program Cinta Budaya Cinta Tanah Air (CBCTA) BrangWetan juga patut diapresiasi.
"Komunitas Seni Budaya BrangWetan melaporkan pelaksanaan program Cinta Budaya Cinta Tanah Air (CBCTA) yang sudah dimulai tahun 2020 dan segera akan berakhir awal tahun depan (2023). Program ini baik, harus didukung Pemkab Sidoarjo melalu OPD yang membidanginya," ungkapnya.
Nasikh juga mengutip pujian dari bupati Sidoarjo ketika meresmikan acara Festival Toleransi yang diselenggarakan oleh Komunitas BrangWetan baru-baru ini. Program tersebut dilakukan secara bottom up dan bukan hanya menggantungkan pemerintah atau topdown saja.
Menurutnya, program-program BrangWetan sangat berkorelasi langsung dengan RPJMD Sidoarjo tahun 2020-2025 yang memunculkan indikator baru, yaitu Indikator Kesalehan Sosial (IKS) yang meliputi toleransi, kesetiakawanan sosial, dan ketertiban umum. Sampai dengan tahun 2022 IKS sudah dijalankan oleh pemerintah sebesar 97 persen.
"Diharapkan sampai dengan berakhirnya masa jabatan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (tahun 2024), tidak ada lagi kasus-kasus intoleransi, tidak ada ancaman ketertiban umum, dan juga terbangunnya solidaritas atau kesetiakawanan masyarakat di Sidoarjo. Oleh karena itu saat ini bagaimana caranya program BrangWetan Sidoarjo dapat gayung bersambut dengan program pemerintah daerah dalam hal ini stakeholder yang berhubungan dengan toleransi di Kabupaten Sidoarjo,” papar politisi PKB ini.
Nasikh meminta agar segera dilakukan focus group discussion (FGD) yang lebih substantif dan mengena dengan leading sector Dinas Pendidikan, dengan Komisi D DPRD Sidoarjo, pihak sekolah dan BrangWetan Sidoarjo.
"Bagaimana di bangku sekolah mulai SD bisa ikut dalam program pendidikan toleransi ini. Kalau perlu bagaimana caranya ada muatan lokal berupa pendidikan toleransi di dunia pendidikan di Kota Delta. Komisi D siap mengawal untuk menjadikan Sidoarjo sebagai kota dan wilayah yang ramah toleransi," terangnya.
Sementara, Ketua Komunitas Seni Budaya BrangWetan Sidoarjo Henri Nurcahyo menjelaskan, meskipun BrangWetan membawa nama seni budaya namun lembaga ini bukan hanya bergerak dalam bidang seni budaya saja. "BrangWetan memiliki cita cita besar, program yang kami memiliki tujuan besar, yakni menangkal bahaya radikalisme dan intoleransi melalui seni budaya,” ungkapnya.
"Harapan kami ada dukungan, ada kolaborasi antara legislatif dan eksekutif atau DPRD dan Pemkab Sidoarjo dalam program toleransi Brangwetan di dunia pendidikan (sekolah) maupun di semua kalangan masyarakat Sidoarjo. Dengan kolaborasi dan dukungan penuh legislatif dan eksekutif maka Kabupaten Sidoarjo sebagai Kota Toleransi akan segera terwujud," pungkasnya. (cat/rd)