Komisi D DPRD Surabaya Kawal Rencana Pemkot Beri Insentif Guru non–ASN Jenjang SD dan SMP
Pemkot Surabaya sudah mengambil tindakan dan keputusan yang tepat dalam memperhatikan kesejahteraan guru di luar status ASN.
SURABAYA, HARIANBANGSA.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana memberi insentif kepada para guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) di jenjang SD dan SMP. Rencana itu mendapat tanggapan dari anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Tjutjuk Supariono.
Menurutnya, Pemkot Surabaya sudah mengambil tindakan dan keputusan yang tepat dalam memperhatikan kesejahteraan guru di luar status ASN.
"Bantuan ini bisa meningkatkan semangat guru-guru non ASN untuk tetap mengajar. Karena PSI berpendapat pendidikan itu investasi suatu bangsa," kata Sekretaris Fraksi PSI Surabaya ini.
Namun, perihal teknis realisasi insentif bagi guru non ASN ini, Disdik Surabaya belum membeberkan secara rinci. Sebab itu, Komisi D DPRD Surabaya akan segera menjalin koordinasi dengan Disdik.
"Untuk masalah teknisnya, pastinya nanti Komisi D akan rapat dengan Dinas Pendidikan. Sampai saat ini belum ada pengajuan tentang (pembahasan) seperti itu," ujarnya.
Selain itu, ia berharap rencana tersebut bisa segera terealisasi dengan cepat. Hal itu melihat nasib para guru non ASN yang banyak terdampak akibat pandemi Covid-19.
"Komisi D akan mengawal kebijakan ini. Kalaupun terealisasi kita pastikan benar-benar tepat sasaran," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan, pemberian insentif kepada para guru non ASN ini sebagai bentuk meningkatkan kesejahteraan guru di Surabaya.
Nantinya, Pemkot Surabaya akan memberikan insentif senilai 1 juta setiap bulan bagi 2.700 guru non ASN. Program tersebut dinilai Komisi D selaras dengan program pemerintah yang terus memberikan bantuan ke berbagau sektor selama pandemo Covid-19 berlangsung.
Sebelumya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut para guru honorer termasuk dalam penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi gaji untuk pekerja.
(Proses belajar mengajar di kelas sebelum pandemi berlangsung)
Sri Mulyani mengatakan pendataan para guru honorer tersebut terus dilakukan BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Namun, dia tidak menyebut jumlah guru honorer yang akan menerima subsidi gaji tersebut.
"Guru honorer dimasukkan dalam penerima manfaat ini, baik yang sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan maupun yang sekarang di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun KemenPAN-RB," katanya.
Sri Mulyani mengatakan program subsidi gaji untuk pekerja tersebut telah dirancang untuk mengakomodasi guru honorer yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan maupun pekerja di kantor pemerintahan nonaparatur sipil negara (non-ASN). Pekerja non-ASN itu misalnya cleaning service.
Menurut Sri Mulyani, bantuan subsidi gaji diberikan kepada kelompok pekerja tertentu untuk menguatkan daya dorong pertumbuhan ekonomi dari sisi permintaan. (lan/ns)