Komisi D Ingatkan Perpres No.80/2019, Jangan Ganggu Prioritas Pembangunan di APBD Jatim
SURABAYA, HARIAN BANGSA - Komisi D DPRD Jatim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim yang menjadi mitra kerjanya terkait progres persiapan percepatan realisasi Perpres nomr 80 tahun 2019.
Alasannya, masyarakat Jatim sangat antusias menyambut percepatan pembangunan kawasan Gerbangkertasusila, Bromo Tengger Semeru, Lingkar Wilis dan Lintas Selatan, sehingga mereka juga berharap segera terealisasi agar kesejahteraan masyarakat Jatim terangkat.
Ketua Komisi D DPRD Jatim, Dr Kuswanto mengingatkan agar realisasi Perpres No.80/2019 jangan sampai mengganggu pembangunan di Jatim yang sudah diprioritaskan dalam RPJMD Jatim. Mengingat, untuk persiapan realisasi Perpres juga membutuhkan support anggaran dari APBD Jatim sehingga kebutuhan tersebut harus direncanakan dengan baik.
"Hasil RDP dengan OPD pelaksana teknis dari Perpres No.80/2019 menyatakan akan menyiakan FS dan DED dari sejumlah proyek yang ada di Perpres. Namun OPD masih binggung anggarannya dari mana karena tak ada dalam APBD Jatim 2020,"kata Kuswanto.
Oleh karena itu pihaknya mendorong OPD terkait segera menyiapkan rancangan anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung Perpres jika memang mau dialokasikan dalm P-APBD Jatim 2020.
Politisi asal Banyuwangi ini berharap OPD mitra Komisi D DPRD Jatim tetap fokus menjalankan tugas yang sudah dialokasikan dalam APBD Jatim seperti melakukan pemeliharaan jalan dan lain sebagainya. "Jangan sampai hanya gara-gara Perpres, OPD sampai lupa melaksanakan tupoksinya,"pungkas Kuswanto
Sedangkan Abdul Halim, Anggota Komisi D DPRD Jatim mengatakan, tujuan pertemuan ini untuk mempertegas dan mempertanyakan dari realisasi Perpres No.80/2019. Mengingat, 218 proyek dengan anggaran hampir Rp 300 triliun secara multiyear dalam waktu 5 tahun itu tidak mudah di tengah kondisi perekonomian yang belum menentu.
"Makanya kami ingin mengetahui tugas-tugas dari OPD sebagai pelaksana teknis seperti apa, sehingga legislatif bisa menyamakan kesepahaman,"ujar politisi asal Partai Gerindra saat dikonfirmasi, Senin (24/2).
Diantara tugas OPD yang disampaikan, lanjut Halim yakni mendukung dan menyiapkan kajian Fisibility Study (FS) dan Detail Engineering Detail (DED). "Namun tindaklanjut Perpres No.80/2019 itu mereka hanya menyatakan mendukung dan mendorong karena anggaran Perpres itu sebagian besar dari APBN sehingga perlu bersama-sama dengan DPRD Jatim dan anggota DPR RI dari Jatim untuk mendorong realisasinya,"jelas dia.
Pertimbangan lain, lanjut politisi asal Madura, Perpres No.80/2019 itu tidak menyebutkan sanksi jika tak terealiasi. Bahkan Jatim juga harus bersaing dengan provinsi lain seperti Jawa Tengah yang juga memiliki Perpres No.79/2019 yang isinya hampir serupa. (mid/ns)