Komisi II DPRD Trenggalek Minta PAD Naik, Tanpa Membebani Masyarakat

Ia juga memberikan warning pada OPD apabila ingin meningkatkan PAD, hendaknya tidak membebani masyarakat Kabupaten Trenggalek.

Komisi II DPRD Trenggalek Minta PAD Naik, Tanpa Membebani Masyarakat
Mugianto Ketua Komisi II DPRD Trenggalek. Foto: herman/HARIAN BANGSA.

Trenggalek, HB.net - Ketua komisi II DPRD Trenggalek Mugianto mengatakan dalam beberapa tahun terakhir ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Trenggalek terbilang cukup minim yakni kurang dari 300 miliar, sementara APBD Trenggalek kurang lebih 2 trilyun.

"Dari situ kami punya inisiatif, bagaimana kita memacu, memberi semangat pada OPD penghasil untuk meningkatkan pendapatan," kata Mugianto usai memimpin rapat kerja bersama OPD di aula gedung DPRD Trenggalek, Kamis (13/01).

Ia juga memberikan warning pada OPD apabila ingin meningkatkan PAD, hendaknya tidak membebani masyarakat Kabupaten Trenggalek.

Politisi asal Partai Demokrat ini kemudian memberikan contoh cara meningkatkan PAD dari salah satu OPD penghasil.

"Jadi seperti di pantai cengkrong, pantai mutiara, pantai konang, itu sudah bisa ditarik retribusi," pintanya pada Dinas Pariwisata.

Mugianto menuding yang menjadi kendala PAD Trenggalek tidak mengalami peningkatan karena faktor niat dari petugas pungut pajak yang dinilai lemah.

"Petugas pungut kita di masing - masing OPD itu kan ada, nah itu harus dipacu," ucapnya.

Selain menghendaki peningkatan PAD pada Dinas Pariwisata, Mugianto juga meminta OPD lain seperti Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PUPR dan PKPLH) serta OPD penghasil lainnya agar melakukan hal yang sama.

Untuk Dinas PUPR, Mugianto meminta agar Dinas tersebut bisa menarik retribusi pengendalian menara yang tersebar di Kabupaten Trenggalek.

Lebih jauh ia membeberkan beberapa menara yang terpasang dan tersebar di seluruh Kabupaten Trenggalek sambungnya di tengarai tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Itu otomatis kita tidak bisa menarik retribusi pengendalian menaranya kalau tidak ada izin IMB nya," terangnya.

Oleh karena itu dirinya meminta terkait hal tersebut agar segera ditertibkan OPD terkait.

Ia lalu mengatakan jika dalam satu tower menggunakan satu provider dengan satu tower yang digunakan untuk beberapa provider, harus dibedakan dalam penarikan retribusinya.

"Ini kan yang dikeruk duit rakyat Trenggalek, oleh sebab itu Trenggalek harus mendapatkan manfaatnya," pintanya.(man/ns)