Korban Laka Belum Terima Santunan Jasa Raharja

Samiatun (52) meninggal dunia akibat kecelakaan pada Sabtu (1/8) lalu. Namun ia belum menerima santunan Jasa Raharja (JR).

Korban Laka Belum Terima Santunan Jasa Raharja
Almarhum Samiatun dan suaminya Irkam Sujarot saat masih dirawat di RS. dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Samiatun (52) meninggal dunia akibat kecelakaan pada Sabtu (1/8) lalu. Namun  ia belum menerima santunan Jasa Raharja (JR). Meski sudah menyerahkan LP dari polisi, namun yang didapat ahli waris dari JR belum terwujud. Kini, ahli waris kembali mendatangi Kantor JR Kota Mojokerto, Senin (21/9).

Ahli waris yang datang ke Kantor JR adalah Bagito (24) yang merupakan anak dari pasangan almarhum Samiatun dan Irkam Sujarot (59), warga Dusun Kedaton RT 003, RW 002, Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Bagito kali ini datang ke Kantor JR tidak lagi bersama ayahnya karena  sedang sakit keras.

"Ayah sudah empat hari ini dalam keadaan sakit. Semalam saja mengeluh kesakitan karena kencing darah,”  terang Bagito kepada wartawan.

Dia harus mondar-mandir ke Kantor JR Kota Mojokerto menanyakan proses santunan ibunya yang belum kunjung selesai. Kata pihak pegawai JR, menurut Bagito, dirinya masih disuruh menunggu survei. Namun  hingga kemarin belum ada yang datang.

Kecelakaan maut yang dialami ibunya hingga merenggut nyawa terjadi pada pukul 06.00 WIB. Ibunya menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di rumah salah seorang mantan pejabat Dinsos di Kota Mojokerto. Saat itu ia sedang berbelanja ke pasar sembari mengayuh sepeda angin.

Tepatnya di Jalan Gajah Mada Simpang Empat Pemuda, Kelurahan Gedongan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, korban diduga ditabrak pengendara motor Honda Beat nopol S 4571 TD yang dikendarai oleh Tangga Alfiansyah (32).  Ia adalah warga Ngaglik Gotong Royong X RT 02, RW 05, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Hal ini dikuatkan Laporan Polisi Nomor: LP. A/231/VIII/TUK.7.2.3/2020/LTS/SPKT Polres Mojokerto Kota.

Korban sempat dibawa ke RS dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto guna perawatan. Namun, beberapa pada Sabtu (1/8), ibunya mengembuskan napas terakhir. Setelah melapor ke polisi, keluarganya mengantar pemakaman ke Karang Anyar, Jawa Tengah.

“Santunan Jasa Raharja satu-satunya harapan ahli waris guna keperluan selamatan ibu hingga kini belum cair,” ungkapnya.

Pihak Jasa Raharja yang diwakili Agus saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Senin (21/9) pukul 10.30 WIB, mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan survei TKP. “Tunggu proses Mas, karena laporan yang saya terima dengan penjelasan ahli waris ada perbedaan,” tuturnya.

Agus juga mengatakan, pihaknya belum bisa survei ke keluarga korban atau ahli waris dikarenakan pandemi Corona. Namun pihak JR berjanji akan menyelesaikan santunan ini secepatnya. “Selain itu, kami juga secepatnya untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk survei ke rumah ahli waris,” pungkasnya.(gus/rd)