Korban Mafia Tanah Demo PA Banyuwangi

Massa ormas loreng hitam oranye inipun mendemo Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Jumat (17/6/2022). Pasalnya, aset tanah ahli waris Rulwati ini beralih ke tangan orang lain karena adanya oknum pegawainya yang diduga terlibat praktik mafia tanah.

Korban Mafia Tanah Demo PA Banyuwangi
Ahli waris Rulwati didampingi Ormas Pemuda Pancasila demo di PA Banyuwangi.

Banyuwangi, HB.net - Ahli waris keluarga Rulwati, yang merasa menjadi korban dugaan praktik mafia tanah di Banyuwangi terus berjuang mencari keadilan. Kali ini, para ahli waris yakni Sumarah, Fiftiya Aprialin dan 4 saudara kandungnya, asal Kecamatan Glenmore, didampingi Ormas Pemuda Pancasila Banyuwangi.

Massa ormas loreng hitam oranye inipun mendemo Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Jumat (17/6/2022). Pasalnya, aset tanah ahli waris Rulwati ini beralih ke tangan orang lain karena adanya oknum pegawainya yang diduga terlibat praktik mafia tanah.

Selama demo, massa Pemuda Pancasila membentangkan spanduk dan poster berisi kecaman keras atas adanya dugaan praktik mafia tanah di Bumi Blambangan. “Berantas mafia tanah. Lawan mafia tanah. Keadilan harus ditegakan. Pancasila Abadi,” teriak orator.

Ditengah orasi, massa ditemui Ketua PA Banyuwangi, Drs. H. Mohammad Alirido, M. HES dan Ketua Panitera, Subandi. Saat itulah suasana memanas, Sumarah muntab ketika Subandi berdalih tak pernah mengetahui ia telah membawa uang Rp 958.000.000, untuk membayar tanggungan kepada GS dalam sidang gugatan di PA Banyuwangi, 2019 silam.

“Pak Subandi yang minta ke Satpam PA Banyuwangi, untuk mengawal saya dan saudara saya saat datang ke PA. Dia bilang, tolong dikawal, mereka semua perempuan, mereka bawa banyak uang. Uang juga saya tunjukan ke Pak Bandi. Tapi dia bilang tidak tahu menahu, ini kebohongan,” ucapnya dengan emosi.

Kuasa Hukum Sumarah bersaudara, Budi Hariyanto, SH, juga tak terima lantaran dalam riwayat sidang gugatan 2019, tak disebutkan pihak Sumarah pada 7 januari 2019 telah melakukan permohonan pelaksanaan putusan, dengan membayar Panjar Biaya Pelaksanaan Putusan Damai Perkara Nomor : 3308/Pdt.G/2018/PA.Bwi. “Kami menduga ini semua kebohongan. Kami akan terus menempuh keadilan,” katanya.

Dalam tatap muka ini, pihak PA Banyuwangi, bersikukuh tidak tahu menahu. Bahkan Subandi di Ketua Panitera, bersedia disumpah dibawah kitab suci Al Quran atau sumpah muhabalah. "Wallahi, demi Allah! Saya tidak mengetahui mereka ini (ahli waris Rulwati) menunjukkan uang (pelunasan hutang kepada GS) di hadapan saya. Jika yang saya katakan ini tidak benar, Allah akan melaknat saya," ucap Subandi di bawah kitab suci Alquran.

Ketua Harian MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Irwanto, mengaku akan terus mengawal kasus dugaan mafia tanah ini. Guna menguatkan gerakan, dirinya akan terus melakukan penggalian data tambahan. (guh/diy)