Korupsi Miliaran Rupiah, Kades Lolawang Dibui
Kepala Desa Lolawang Sugiharto (53) akhirnya dijebloskan ke jeruji besi oleh Kejari Kabupaten Mojokerto, Kamis (13/4).
Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Kepala Desa Lolawang Sugiharto (53) akhirnya dijebloskan ke jeruji besi oleh Kejari Kabupaten Mojokerto, Kamis (13/4). Dia diduga korupsi uang pembangunan desa sekitar Rp 1 miliar.
“Tersangka kami panggil tiga kali namun dia hadir dua kali. Tersangka hadir di ruang penyidik tapi enggan memberikan keterangan,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Mojokerto Lilik Dwi Prasetio.
Akhirnya pukul 09.00 WIB tadi, pihaknya menjemput paksa di kantor desanya. Selain menjemput dia, kejari juga melakukan penggeledahan di Kantor Desa Lolawang. Petugas berhasil mengamankan berkas yang nantinya dipelajari terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan sejak 2021-2022.
“Kini tersangka kami tahan selama 20 hari ke depan. Hari ini langsung kami kirim ke Rutan Surabaya guna memudahkan pemeriksaan. Dia kami jerat dengan pasal korupsi,” tukasnya.
Tersangka yang didampingi kuasa hukum T. Jauhari dari Peradi Surabaya. Saat mau memasuki mobil tahanan, tersangka mengaku kalau dirinya itu korban politik. "Saya terus terang tidak pernah melakukan korupsi. Saya ini tidak memiliki apa-apa,” ungkap Sugiharto.
T. Jauhari saat dikonfirmasi wartawan terkait penahanan kliennya menyatakan, hal itu biasa yang dilakukan penyidik. Namun, sejauh ini dirinya belum bisa memastikan apakah kliennya itu betul-betul melakukan tindak korupsi . Pasalnya, dia dihubungi keluarga tersangka saat sedang mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Saat dirinya tiba di Kejari Kabupaten Mojokerto, kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun sebagai kuasa hukum akan tetap melakukan perlawanan.(gus/rd)