Kota Malang Gaungkan Deklarasi Melawan C-19, Radikalisme, Terorisme dan Narkoba

"Adanya aksi demo mahasiswa, jangan sampai memunculkan klaster baru. Jika memang urgent, kami memberikan ruang aspirasi secara virtual (online). Kami yakini penyampaiannya lebih tepat dan mengena,"papar Sutiaji.

Kota Malang Gaungkan Deklarasi Melawan C-19, Radikalisme, Terorisme dan Narkoba
Wali Kota Malang, Sutijai ketika sambutan sebelum deklarasi bersama Forkopimda dan perwakilan Ormas.

Malang, HB.net - Deklarasi melawan Covid-19, radikalisme dan terorisme serta memerangi narkoba digaungkan Wali Kota Malang, Sutiaji bersama unsur pimpinan Forkopimda, Kepala OPD dan perwakilan Ormas di halaman Balai Kota Malang, Rabu (10/03/2021).

Wali Kota Malang, Sutiaji dalam sambutannya menegaskan, Kota Malang menjadi barometer Indonesia dalam hal ketenangan, kondusifitas, dan kerukunannya menjadi tolak ukur keamanan NKRI.

"Tiga hal pokok ini tugas utama kita dalam menjaganya bersama semua elemen masyarakat setempat. Bagi siapa saja yang berniatan menganggu ketenangan dan ketentraman Kota Malang dan keutuhan NKRI, dengan segala kekuatan yang ada, kami siap menangkal sekaligus menghentikan maupun mengeluarkannya dari Bhumi Arema,"tegas Wali Kota Malang Sutiaji.

Komitmen kuat ini demi menjaga keutuhan NKRI sebagai harga mati, tanpa tawar-tawar. Kepada segenap elemen masyarakat, termasuk para rektor,  hendaknya ikut meringankan tugas Pemkot dalam mengawasi pergerakan mahasiswanya.

Wali Kota Malang didampingi Wakil Walikota Sofyan Edi J bersama Forkopimda serta perwakilan Ormas membacakan deklarasi melawan Covid-19, radikalisme, terorisme dan narkoba.

Sedangkan dalam penenganan Covid, terus menjadi perhatian semua pihak dalam memberantasnya.

"Adanya aksi demo mahasiswa, jangan sampai memunculkan klaster baru. Jika memang urgent, kami memberikan ruang aspirasi secara virtual (online). Kami yakini penyampaiannya lebih tepat dan mengena,"papar Sutiaji.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leo Simarmata menegaskan, akan mendukung langkah-langkah terkait penangan Covid maupun menjaga keutuhan NKRI.

 

"Sementara waktu, segala aksi penyampaian aspirasi ditiadakan, apapun bentuknya. Mengingat status PPKM di masa pandemi tengah mewabah,"tegas Kapolresya Leo.

Tak kalah pentingnya lagi, mesti perlu dipahami semua pihak terhadap sikap intoleran. Sikap tersebut sewaktu - waktu menjadi bom waktu tersendiri, dapat menimbulkan paham - paham negatif (radikal). "Jika hal ini dibiarkan tumbuh kembang, bisa jadi paham negatif itu berubah pada aksi terorisme. Mengancam keutuhan NKRI, dan ini mesti diwaspadai," tambah Leo.

Aksi gitaris rock dari Nadarin Gizele, finalis ajang anak cerdas Indonesia saat performance di hadapan Wali Kota Malang, Sutiaji dan tamu undangan lainnya. Foto-foto: Iwan Irawan/HARIAN BANGSA

"Terlebih lagi paham radikalisme maupun terorisme, Polresta pun menabuh perang melawan narkoba sekaligus menumpasnya,"tambah Leo.

Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi menyampaikan, apa yang dideklarasikan ini tidak boleh sekedar seremonial. Namun mesti ditindaklanjuti dengan implementasi dan landasan komitmen serta tekad kokoh.

"Kami dari legeslatif siap mendukung apa yang menjadi program pembangunan Pemkot menuju peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran warganya. Deklarasi ini merupakan bagian upaya Pemkot menuju peningkatan tersebut," pungkasnya. (iwa/ns)