KPPU Temukan Penjual LPG di Pelembang Menjual di Atas HET
Palembang, HB.net - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa dan Anggota KPPU Gopprera Panggabean temukan harga LPG kemasan 3 kilogram mayoritas berada di atas harga eceran tertinggi (HET).
Harga gas tersebut dijual Rp17.000-18.000 per tabung, di atas HET Rp15.650 per tabung sebagaimana Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No. 821/KPTS/IV/2017 tentang HET LPG Tabung 3 kg di Provinsi Sumatera Selatan (SK Gubernur 821/2017).
"Temuan tersebut diperoleh KPPU dalam tinjauan lapangan yang dilakukannya ke berbagai pangkalan gas di kota Palembang, Sumatera Selatan, 19 Maret 2024. KPPU juga menghimbau Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan merevisi SK Gubernur 821/2017 guna mencegah pengaturan harga oleh pelaku usaha," katanya.
Untuk provinsi Sumatera Selatan, HET ditentukan oleh SK Gubernur 821/2017 yang dikeluarkan pada 29 Desember 2017. HET terakhir ini dinilai tidak mengikuti perubahan kondisi perekonomian hingga 2024, sehingga dapat menciptakan permasalahan di lapangan dan dapat dimanfaatkan pelaku usaha tertentu.
Melalui tinjauannya di Palembang, KPPU menemukan bahwa sebagian besar atau mayoritas distributor LPG 3 kilogram menjual di harga Rp 17.000 hingga Rp 18.000 per tabung di pangkalan. Semua berada di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Di level peritel, harga tersebut mencapai hingga Rp 25.000 per tabung.
Untuk itu sebagai tahap awal, KPPU memandang perlu agar dilakukan revisi atas SK Gubernur 821/2017, karena sudah tidak menyesuaikan dengan kondisi terakhir. Karena untuk wilayah lain di Sumbagsel, HET telah berkisar antara Rp16.000 – Rp19.000 per tabung.
KPPU menghibau agar SK Gubernur 821/2017 direvisi agar sejalan dengan perkembangan saat ini sehingga tidak menimbulkan permasalahan di lapangan.
Ketua KPPU juga menginstruksikan agar seluruh Kantor Wilayah KPPU di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan di wilayah kerjanya guna memastikan distribusi LPG 3 kilogram berjalan dengan baik dan tidak terjadi persekongkolan dalam mengatur harga LPG tersebut di pasar. (diy/ns)