KPU Kota Kediri Sosialisasikan Pilkada dari Persyaratan hingga Calon Independen
Kota Kediri, HB.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, menggelar sosialisasi tahapan Plkada 2024 dan Seleksi Terbuka Rekrutmen Badan Ad-hoc Pilkada 2024, di salah satu Hotel di Kota Kediri, Selasa (30/4/2024).
Hal yang dinilai penting untuk disampaikan adalah terkait calon independen calon Walikota - wakil Walikota Kediri. "Untuk calon perseorangan atau independen, sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016, harus 10 persen dari total daftar pemilih tetap (dpt) terakhir. DPT Kota Kediri sekitar 233.962 jiwa," ucap Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi, Selasa (30/4/2024).
Sedangkan, Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Parmas, Moch Wahyudi, mengatakan, Pilkada Kota Kediri 2024, pihaknya memprediksi Pilkada nanti bisa diikuti oleh 8 pasangan Calon Kepala Daerah. Dari Jalur perseorangan sekitar 3 Paslon dan dari Jalur Parpol setidaknya ada 5 Paslon.
“Untuk Paslon dari Jalur Parpol harus diusung dan didukung 20 persen kursi legislatif yang ada atau 6 Kursi,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, dalam sosialisasi ini, Pembentukan Badan Adhoc harus terbentuk dengan dimulai pendaftaran PPK 23-29 April 2024 dan PPS 2-8 Mei 2024 hingga pelantikan 16 Mei untuk PPK dan PPS pada 26 Mei 2024. Untuk PPK nanti dibutuhkan sekitar 15 orang dan PPS sekitar 138 orang. (uji/ns)