KPU Tetapkan Eri Cahyadi-Armuji Paslon Terpilih, DPRD Suarabaya Usulkan Pengangkatan ke Mendagri

“Terima kasih kepada ketua KPU Kota Surabaya dan jajarannya, ketua Bawaslu dan anggotanya, seluruh warga Kota Surabaya dan pihak-pihak yang terkait sehingga terlaksana Pilkada di Kota Surabaya dengan lancar aman,” ucap Eri.

KPU Tetapkan Eri Cahyadi-Armuji Paslon Terpilih, DPRD Suarabaya Usulkan Pengangkatan ke Mendagri
Sidang paripurna pengumuman wali kota dan wakil walikota Surabaya terpilih dan usulan pengangkatan ke Mandagri yang digelar DPRD Surabaya.

Surabaya, Hb.net –Pasangan calon (paslon) Eri Cahyadi-Armuji resmi menerima penetapan sebagai paslon terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya. Pasangan ini mendapatkan surat penetapan itu dari KPU Surabaya dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Wyndham, Jumat (19/2).

“Rerima kasihnya pada warga Surabaya atas amanah yang diberikan sehingga ia dan Armuji menjadi paslon terpilih wali kota dan wakil wali kota.Insya Allah amanah itu akan kami jaga,”ujar Eri ketika diberi kesempatan sambutan. 

Eri juga menyebut mulai sekarang tidak akan ada lagi pasangan 01 atau 02. Selain itu juga tidak ada partai pendukung dan partai non-pendukung. Ia berharap semua melebur untuk pembangunan dan kemajuan Surabaya. Dikatakan Eri, yang perlu dikerjakan sekarang adalah membangun Kota Pahlawan.

“Terima kasih kepada ketua KPU Kota Surabaya dan jajarannya, ketua Bawaslu dan anggotanya, seluruh warga Kota Surabaya dan pihak-pihak yang terkait sehingga terlaksana Pilkada di Kota Surabaya dengan lancar aman,” ucap Eri.

DPRD Surabaya merespon cepat hasil rapat pleno terbuka KPU Kota Surabaya yang menetapkan Eri Cahyadi – Armuji sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya hasil Pilkada Surabaya 2020

“Atas Keputusan tersebut kami hari ini menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan dua hal,” ujar Adi Sutarwijoyo Ketua DPRD Kota Surabaya. Jumat (19/2).

Dua hal tersebut, katanya, pertama untuk mengumumkan hasil dari keputusan rapat pleno KPU tentang Eri Cahyadi sebagai Wali Kota  dan Armuji Wakil Wali Kota. Kedua, kata dia, pengumuman tentang usulan pengangkatan Eri Cahyadi sebagai Wali Kota dan Armuji sebagai Wakil Wali Kota.

“Seluruh dokumen yang dihasilkan dari rapat paripurna ini misal berita acara akan dikirimkan kepada menteri dalam negeri melalui Gubenur Jawa Timur untuk mendapatkan SK pengangkatan,”terang Adi Sutarwijoyo.

Sehingga, lanjut dia, syarat-syarat untuk dilantiknya Eri Cahyadi sebagai Wali Kota dan Armuji Wakil Wali Kota Surabaya sudah terpenuhi. Pihaknya juga berpesan kepada Plh Wali Kota Surabaya Hendro Gunawan agar Pemerintah Kota untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk pelantikan. (lan/ns)