KUA-PPAS 2022 Disepakati, APBD 2022 Jadi Instrumen Pemulihan Ekonomi
Bupati Ipuk dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak, selama ini telah bekerja keras menangani pandemi Covid-19 serta menggerakkan pembangunan dan memajukan Banyuwangi.
Banyuwangi, HB.net - Setelah melalui pembahasan bersama beberapa hari terakhir, Pemkab dan DPRD Banyuwangi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022, Selasa (16 /11).
Rapat kesepakatan KUA-PPAS 2022 dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara didampingi 3 Wakil Ketua Dewan, yakni M. Ali Mahrus, Michael Edy hariyanto, dan Ruliyono. Hadi juga anggota DPRD Banyuwangi lainnya dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiendani serta Wakil Bupati Banyuwangi H. Sugirah.
Bupati Ipuk dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak, selama ini telah bekerja keras menangani pandemi Covid-19 serta menggerakkan pembangunan dan memajukan Banyuwangi.
APBD Tahun 2022 dirancang sebagai upaya antisipatif terhadap tantangan eksternal yang masih berat. Ekonomi global dan nasional diprediksi masih melambat, sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal Banyuwangi.
"Kebijakan umun APBD Banyuwangi 2022 kita arahkan sebagai instrumen stimulasi pemulihan ekonomi, antisipasi terhadap problem yang mungkin masih akan terjadi, serta rancangan langkah afirmasi (Affirmative Action) untuk peningkatan kesejahteraan rakyat," kata Ipuk.
Ipuk juga menyampaikan poin penting hasil pembahasan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022. Pertama, telah disepakati pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,95 triliun.
“Dengan rincian, pendapatan asli daerah yang disepakati tidak mengalami perubahan Rp 534,25 miliar. Pendapatan transfer disepakati tidak mengalami perubahan Rp 2,404 triliun. Lain-Lain pendapatan daerah yang sah disepakati tidak mengalami perubahan Rp 11,98 miliar," ungkapnya.
Kedua, total belanja daerah disepakati sebesar Rp 2,96 Triliun atau tidak mengalami perubahan dari rancangan awal. Ini difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan program kegiatan prioritas pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal daerah.
"Poin ketiga, yakni total pembiayaan pada APBD Tahun anggaran 2022 disepakati sebesar Rp 16 miliar, tidak mengalami perubahan dari rancangan awal," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono mengatakan, kebijakan umum anggaran tahun 2022 adalah penguatan sektor strategis untuk pemulihan ekonomi berbasis pembangunan pedesaan. Kebijakan umum anggaran tersebut lantas dijabarkan dalam prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS).
“Berdasar hasil pembahasan PPAS, prioritas daerah tahun depan ditetapkan menjadi 2 jenis, yakni prioritas karena wajib dengan sendirinya dan prioritas pendukung implementasi strategi pembangunan,” katanya saat membacakan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS.
Ruliyono merinci struktur APBD 2022 yang diproyeksikan mengalami penurunan menjadi Rp 2.950.918.834.997,68. Dibandingkan pendapatan tahun 2021 yaitu sebesar Rp 3.036.318.789.997. (guh/diy)