Launching Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 9.300 Pekerja Rentan Kota Kediri

Mewakili Kantor BPJS Ketenagakerjan Wilayah Jawa Timur, Wakil Kepala Kantor Wilayah Kepesertaan, Arie Fianto Syofian dalam sambutannya mengapresiasi kepedulian Wali Kota terhadap pekerja rentan di Kota Kediri.

Launching Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 9.300 Pekerja Rentan Kota Kediri

Kota Kediri, HB.net - Pemerintah Kota Kediri bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan Launching Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi 9.300 Pekerja Rentan di Kota Kediri, Jumat (13/10/2023)

Hadir dalam acara ini Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, S.E, Wakil Kepala Kantor Wilayah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Arie Fianto Syofian, Kepala Dinkop dan UMTK Kota Kediri Bambang Priyambodo, SH. MM., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Chevy Ning Suyudi Kepala Dinas Sosial, Paulus Luhur Budi P. SSos MSi, Kepala Bagian Pemerintahan Imam Muttakin, S.STP, M.Si dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Imam Haryono Safii

Mewakili Kantor BPJS Ketenagakerjan Wilayah Jawa Timur, Wakil Kepala Kantor Wilayah Kepesertaan, Arie Fianto Syofian dalam sambutannya mengapresiasi kepedulian Wali Kota terhadap pekerja rentan di Kota Kediri.

Lebih lanjut, Arie Fianto Syofian menjelaskan, bahwa dalam kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Kediri berupa piagam penghargaan atas berhasilnya mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 9.300 pekerja rentan untuk peningkatan Total Worker Coverage Kepesertaan Tahun 2023

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerjasamanya.  Wali Kota Kediri, Abdullah juga menerangkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan iuran kepada para pekerja rentan atau pekerja bukan penerima upah seperti, tukang becak, ojol, pedagang kaki lima, buruh yang ada di Kota Kediri.

 

Selain itu, pengadaan acara ini merupakan salah satu wujud nyata dari pelaksanaan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dalam hal ini, program bantuan Pemerintah Kota Kediri yang diberikan bagi pekerja rentan yaitu program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian.

 “Kami berharap pekerja rentan di Kota Kediri dapat bekerja dengan tenang dan nyaman yang mana berdampak ke kualitas dan kuantitas dalam bekerja, dengan mendapatkan perlindungan sosial dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dan juga mengantisipasi  terjadinya kemungkinan potensi kemiskinan baru yang terjadi akibat resiko yang dialami oleh pekerja rentan,”  jelas Wakil Kepala Kantor Wilayah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Arie Fianto Syofian.

 “Kami akan terus berupaya untuk selalu bersinergi dengan Pemerintah Kota dalam meningkatkan Worker Coverage Kepesertaan di Kota Kediri,” ujar Imam Haryono Safii, Kepala Kantor.

Di rangkaian acara dilaksanakan juga penyerahan bantuan secara simbolis kartu peserta dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. (tri/ns)