Madiun dan Tulungagung Tercepat Nasional Pencairan Dana Desa 2021
"Terima kasih untuk Madiun dan Tulungagung menjadi yang tercepat secara nasional dalam pencairan dana desa," kata Khofifah.
Surabaya, HB.net - Dua dari tiga daerah yang dinilai paling cepat mencairkan dana desa 2021 ada di Jawa Timur. Keduanya adalah Kabupaten Madiun dan Kabupaten Tulungagung. Satu daerah lainnya adalah Kabupaten Tapaktuan Provinsi Aceh.
Ketiga kabupaten itu diberi penghargaan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan RI. Penghargaan untuk Kabupaten Madiun dan Kabupaten Tulungagung diberikan melalui Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat Rakor Percepatan Penyaluran Dana Desa dan Konsolidasi Pendampingan Desa 2021 di Jawa Timur, Sabtu (12/2/2021) di Surabaya.
"Terima kasih untuk Madiun dan Tulungagung menjadi yang tercepat secara nasional dalam pencairan dana desa," kata Khofifah.
Dia mengatakan, percepatan perlu terus dilalukan karena dia menargetkan pada triwulan pertama pencairan sudah harus dilakukan sebanyak 40 persen. Pada Tahun 2021, Jawa Timur memperoleh alokasi Rp 7,569 triliun dana desa. Hingga 11 Februari 2021, sudah ada 709 desa yang mencairkan dana desa. Sebanyak 198 desa diantaranya dari Kabupaten Madiun, 257 desa dari Kabupaten Tulungagung, 213 desa dari Kabupaten Ngawi, 39 desa dari Kabupaten Pacitan, dan 2 Desa dari Kabupaten Magetan.
Sampai saat ini kata Khofifah, masih ada 14 kabupaten yang belum menyelesaikan peraturan bupati tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa 2021. Sebanyak 19 kabupaten belum membuat surat kuasa pemindahbukuan dana desa dari kepala daerah, serta 3.095 desa belum menyelesaikan peraturan desa tentang APBD desa 2021.
Sepanjang 2020, hanya 9 desa dari 7.724 desa di Jatim yang belum menyalurkan dana desa 100 persen. Sehingga secara prosentase dana desa di Jatim 99,97 persen tersalurkan dengan total nilai dana desa yang tersalurkan Rp 7,568 triliun, dari alokasi awal Rp 7,570 triliun.
Dari 9 desa, 4 desa di Sidoarjo yakni Desa Besuki Kecamatan Jabon, Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin, Desa Kedungbendo Kecamatan Tanggulangin, dan Desa Porong Kecamatan Renokenongo.
"Keempat desa tersebut secara fisik terdampak bencana lumpur Lapindo," ucap Khofifah.
Lalu 3 desa lainnya di Kabupaten Bojonegoro yakni Desa Wotangare dan Desa Grebegan Kecamatan Kalitidu, dan Desa Trucuk Kecamatan Trucuk. Di Bojonegoro kata Khofifah penyaluran dana desa terhambat karena perkara hukum dana desa 2019 oleh mantan kepala desa.
Di Pamekasan, dana desa tidak tersalurkan 100 persen di desa Lesongdaja Kecamatan Batumarmar karena tidak ada titik temu antara penjabat kepala desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD). Terakhir ada 1 desa lagi di Kabupaten Pasuruan yakni di Desa Susukanrejo Kecamatan Pohjentrek yang belum menyalurkan dana desa 100 persen pada 2020.
"Berdasarkan identifikasi masalah, di desa ini terdapat beberapa kegiatan yang belum bisa dilaksanakan dan kades tidak diketahui keberadaannya sejak Agustus 2020," jelasnya.
Permasalahan-permasalah tersebut kata Khofifah berhasil diidentifikasi sepanjang masa penyaluran 2020.
"Semoga pada masa penyaluran 2021, masalah-masalah tersebut dapat diminimalisir sehingga Jatim bisa menyalurkan 100 persen dana desa," terang Khofifah. (dev/ns)